17 Tahun Damai Aceh dan Nasionalisme yang Terus Tumbuh

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 26 Agustus 2022

Sumber: Vice

15 Agustus 2005 adalah titik awal terbangunnya kembali nasionalisme Aceh yang sempat redup puluhan tahun silam sejak Hasan Tiro memproklamirkan GAM pada 1976. Selama hampir tiga dekade nasionalisme Aceh timbul tenggelam di tengah euforia etno-nasionalisme yang digagas Hasan Tiro. Kala itu, konflik bersenjata yang berkecamuk hebat di Aceh telah mengganggu stabilitas keamanan dan merusak sendi-sendi kehidupan sehingga Aceh pun terpuruk. Namun sejarah berubah setelah tragedi gempa tsunami menghantam Aceh pada Desember 2004. Kedua pihak (RI dan GAM) bersepakat untuk mengakhiri konflik di meja perundingan dengan melahirkan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, tepatnya 17 tahun lalu.

Salah satu konsekuensi ditandatanganinya MoU Helsinky adalah digelarnya Pilkada Gubernur pada 2006 yang kala itu dimenangkan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar yang mendapat dukungan dari mayoritas kombatan GAM. Saat itu pasangan ini bersaing ketat dengan pasangan Humam-Hasbi yang diusung Partai Persatuan Pembangunan. Perlawanan politik terhadap Humam-Hasbi yang digerakkan massa pendukung Irwandi kala itu sedikit banyaknya masih dilatari oleh rasa etno-nasionalisme, di mana pasangan Irwandi-Nazar diyakini sebagai representasi dari perjuangan rakyat Aceh, sementara Humam-Hasbi diasosiasikan sebagai “antek” Jakarta karena diusung oleh partai Nasional. Di sini nasionalisme Aceh pasca konflik masih mencari bentuk dan belum menemukan wujudnya.

Konsekuensi selanjutnya dari MoU Helsinki adalah terbentuknya partai-partai lokal di Aceh. Salah satunya adalah Partai Aceh (PA) yang dibentuk oleh mantan kombatan GAM yang pada 2009 memenangkan pemilu di Aceh. Ketika itu, Partai Aceh tidak hanya berkontestasi dengan partai nasional, tetapi juga dengan sesama partai lokal lainnya yang masih dilabel sebagai “antek-antek Jawa.” Dalam periode ini nasionalisme Aceh mulai tumbuh pelan melalui kader-kader partai lokal non PA dan partai nasional.

Dalam perjalanan selanjutnya, konsentrasi kombatan GAM mulai terpecah dengan lahirnya Partai Nasional Aceh (PNA) yang dibentuk Irwandi Yusuf dan pendukungnya. Saat itu dukungan politik mantan kombatan tidak lagi terpusat di PA tapi telah menyebar dalam partai lokal lainnya dan bahkan sejumlah kombatan juga mulai bergabung dengan partai nasional. Dalam periode ini gagasan nasionalisme Aceh kembali diperbincangkan dan dalam waktu bersamaan etno-nasionalisme yang dibangun GAM mulai memudar dan kehilangan panggung.

Waktu terus berjalan dan dominasi mantan kombatan GAM melalui Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA) mulai terkikis dan buyar dari perhatian publik. Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya kursi parlemen yang diperoleh mantan kombatan dan juga tumbangnya sejumlah calon kepala daerah yang diusung kombatan GAM. Di sini nasionalisme Aceh pun semakin terbentuk.

Beberapa Problem

Meskipun perdamaian Aceh telah memasuki usia 17 tahun dan nasionalisme masyarakat Aceh mulai bersemi kembali, namun masih ada sejumlah problem yang belum terselesaikan dengan baik. Dalam konteks simbolik, permintaan mantan kombatan GAM dan sebagian publik terkait bendera Aceh yang telah disepakati dalam MoU Helsinki hingga saat ini belum juga menemukan titik temu. Qanun terkait bendera Aceh yang disahkan DPR Aceh pada 2013 justru dibatalkan secara sepihak oleh Mendagri pada 2016.

Walaupun keberadaan bendera Aceh tidak memberi dampak apa pun dalam menyejahterakan publik, namun oleh sebagian kalangan, khusususnya mantan kombatan GAM, bendera masih dianggap sebagai salah satu simbol penting untuk menegaskan identitas Aceh dan sebagai bentuk implementasi dari butir-butir MoU Helsinki sehingga pembatalan qanun bendera yang dilakukan Mendagri bisa saja memicu kekecewaan mereka, meskipun dalam konteks kekinian keberadaan bendera tidak lagi dianggap sebagai prioritas oleh mayoritas masyarakat Aceh.

Selain itu pengelolaan Dana Otsus yang kurang becus oleh Pemerintah Aceh juga menghadirkan persoalan tersendiri. Merujuk pada data BPS, jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan sebanyak 15,53 persen pada 2021. Angka demikian sempat menjadikan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Dalam konteks ini Pemerintah Aceh telah gagal mengelola Dana Otsus yang seharusnya bisa menyejahterakan masyarakat sekaligus menciptakan kemandirian daerah melalui peningkatan PAD, tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Selain itu, puluhan miliar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) juga disebut-sebut mengalir ke instansi vertikal seperti Polda Aceh, Kodam IM dan Kejati Aceh. Laporan media menyebut aliran dana ke instansi vertikal telah dimulai sejak 2017. Di sini terlihat betapa tidak bijaknya Pemerintah Aceh yang tampak mengabaikan kepentingan daerah dan lebih memprioritaskan kepentingan lembaga vertikal yang notabene menjadi urusan APBN.

Merawat Nasionalisme

Sikap kurang bijak dari Pemerintah Pusat terkait bendera dan poin-poin MoU Helsinki yang belum semuanya direalisasikan ditambah dengan kurang cermatnya Pemerintah Aceh dalam mengelola Dana Otsus tentu akan memperlambat terwujudnya cita-cita damai yang sudah berlangsung selama 17 tahun. Dalam konteks ini seluruh poin-poin MoU Helsinki yang merupakan hak Aceh dan telah disepakati bersama semestinya bisa segera terealisasi dengan baik sehingga tidak ada alasan lagi bagi kelompok tertentu untuk kembali merusak nasionalisme Aceh yang sudah mulai tumbuh. Demikian pula dengan kesejahteraan masyarakat juga mesti menjadi perhatian penting agar bibit-bibit separatisme tidak lagi tumbuh di Aceh. Dirgahayu Republik Indonesia!

Artikel ini sudah terbit di Harian Waspada

loading...

No comments