Karakter Caleg Jelang Pemilu
![]() |
| Ilustrasi AI |
Oleh: Khairil Miswar
Bireuen, 14 Januari 2024
Pemilu semakin dekat. Indikasi ini tidak hanya merujuk pada jadwal
yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi juga pada perubahan
sifat politisi dan perubahan wajah alam, baik di kota maupun desa. Perubahan
sifat politisi misalnya, dapat kita lihat melalui gencarnya aksi kampanye yang
mereka lakukan, di mana keramahan, kecerdasan dan perhatian pada kepentingan
publik kian mengemuka dan diulang-ulang. Sifat-sifat ini kerap muncul dan
diperbarui lima tahun sekali, sekadar untuk mengingatkan publik bahwa
keramahan, kecerdasan dan perhatian adalah bagian dari karakteristik mereka.
Ada pun perubahan wajah alam dapat dilihat dari menyemaknya alat
peraga kampanye yang terpancang di mana-mana; di pinggir jalan nasional, tepian
sawah, rumah ibadah, papan iklan kota, pepohonan dan bahkan di kebun-kebun
kosong yang hanya dilewati hantu. Berbagai kreativitas pun terlihat dalam
alat-alat peraga itu. Ada yang mengaku dirinya cerdas, ada yang mengaku
dermawan, ada yang mengklaim diri memiliki wawasan internasional, ada yang
mengesankan diri sebagai orang alim dengan pakaian religius, ada yang mendapuk
diri sebagai orang yang peduli pada anak yatim dan fakir miskin; dan bahkan ada
pula yang menggunakan jargon-jargon unik semisal: “Si uro gata sajan lon, limong thon lon sajan gata” atau “gaji lon ke rakyat” dan seterusnya.
Fenomena demikian adalah lumrah di musim-musim Pemilu. Dalam hal
ini, para politisi mencurahkan segenap energi yang ia miliki guna menarik
perhatian publik. Ada pun bagi publik, meskipun pemandangan tersebut bukan hal
baru, akan tetapi bisa menjadi salah satu medium untuk mengenal, berpikir,
menganalisis dan kemudian menentukan pilihan.
Uniknya pada momen kali ini perbincangan terhadap para calon
legislatif (Caleg) sepertinya tidak terlalu menarik perhatian, di mana
konsentrasi publik lebih terfokus pada calon presiden (Capres). Kondisi ini
membuat para Caleg harus bekerja ekstra agar hajat mereka bisa tercapai. Segala
upaya harus dilakukan supaya nama mereka tidak tenggelam dalam keriuhan Pilpres
yang secara faktual lebih banyak menyita perhatian publik.
Menangkap Peluang
Bicara soal peluang pastinya semua Caleg memiliki peluang untuk
dipilih dan juga peluang untuk tidak dipilih, karena itu mereka harus
menggunakan segenap potensinya untuk menangkap peluang tersebut. Seperti
disinggung pakar psikologi sosial, Bert Klandermans (2005) bahwa peluang tidak akan
memberi dampak apa pun bila tidak ditangkap. Karena itu para Caleg harus
bersungguh-sungguh dan memastikan agar peluang itu bisa berpihak pada mereka.
Untuk mencapai hasil maksimal sebagaimana diharapkan, maka kampanye
alias “bujuk rayu” harus dilakukan secara cermat dan terukur. Klandermans
(2005) menulis dalam bukunya bahwa “Para juru kampanye harus benar-benar
bersusah payah meyakinkan publik bahwa kontribusi mereka sangat penting artinya.”
Ini adalah salah satu strategi untuk menarik perhatian dan kepercayaan publik.
Secara faktual, apa yang disampaikan Klandermans ini sudah dan
sedang dilakukan oleh para Caleg kita. Kenyataan ini bisa kita temukan hampir
di setiap kampanye, di mana para Caleg terlihat sangat tangkas dalam membentuk
citra mereka di hadapan publik. Ada Caleg yang mencitrakan dirinya sebagai
penyambung aspirasi rakyat, sebagai pejuang petani, sebagai pemberi rumah
dhuafa, dan bahkan sebagai pejuang MoU Helsinky.
Dua yang disebut terakhir memang terbilang aneh karena tugas DPR bukanlah
membagi-bagikan bantuan, bukan juga untuk memperjuangkan MoU karena MoU
Helsinky sudah ditandatangani sejak 2005 sehingga tidak perlu lagi
diperjuangkan. Namun demikian, dari jargon-jargon tersebut kita bisa membuat
satu simpulan bahwa para Caleg kita sudah cukup cakap dalam mencitrakan diri
guna meyakinkan publik bahwa kontribusi mereka sangat penting dan karenanya
mereka harus dipilih, dan ini merupakan salah satu trik untuk bisa menangkap
peluang.
Karakter (Oknum) Caleg
Hal lainnya yang lazim kita temui di musim Pemilu adalah keuletan
para Caleg dalam “menjual” apa saja yang mereka miliki demi menarik perhatian
publik. Menjual di sini bisa dipahami dalam dua pengertian; literal atau pun
metaforis. Dalam pengertian pertama kita bisa menemukan para Caleg yang menjual
asetnya untuk biaya kampanye, sementara dalam pengertian kedua, para Caleg bisa
juga “menjual” ide, gagasan atau hal-hal abstrak lainnya demi memengaruhi
publik.
Erich Fromm (2015) menyatakan bahwa orang yang memiliki karakter
pemasaran dapat mengubah apa pun menjadi dagangan, bukan saja benda, tapi juga pengetahuan,
gagasan dan bahkan perasaannya. Orang demikian juga mampu memperdagangkan
senyum manisnya. Hal ini tentunya sering kita jumpai dalam realitas, di mana
para Caleg berlomba-lomba menjanjikan sesuatu yang dianggap bisa memikat hati publik.
Dalam hal ini mereka akan melihat kondisi pasar alias konstituen yang mereka
sasar; kepada para petani mereka akan berjanji soal pupuk gratis, kepada
nelayan mereka memastikan adanya bantuan perahu, kepada pegawai dan buruh
dijanjikan kenaikan gaji dan upah, dan kepada tokoh agama mereka bersumpah
menegakkan syariat, dan seterusnya. Apakah janji-janji tersebut akan terwujud
adalah persoalan lain, yang penting mereka bisa “memasarkan” janji dan
gagasan-gagasan itu dengan baik.
Di luar karakter pemasaran, kita juga kerap menemui para Caleg yang memiliki
karakter narsistik dan megalomaniak. Seperti dikemukakan Fromm, orang narsistik
hanya tertarik pada dirinya sendiri, hasratnya, pikirannya dan keinginannya. Orang
tipe ini juga selalu membicarakan gagasannya, masa lalunya dan rencananya di
masa depan. Kita bisa bisa melihat pemandangan ini dalam banyak pengalaman
Pileg di Aceh. Di awal-awal perdamaian misalnya, kita kerap menjumpai oknum
Caleg dari partai lokal yang menuding Caleg partai nasional sebagai pengkhianat
atau kaki tangan Jawa dan sebagainya. Di saat yang sama mereka mendaulat diri
sebagai pejuang yang memiliki jasa besar. Ada pula oknum Caleg yang
mengampanyekan bahwa dirinya dan partainya akan mengembalikan kejayaan Iskandar
Muda dan sebagainya.
Dalam konteks kekinian, karekater dan strategi demikian sudah tidak
mampu lagi memengaruhi publik, karena itu sudah sepatutnya ditinggalkan.
Kampanye Edukatif
Mengharapkan Caleg yang benar-benar sempurna mungkin sedikit utopis.
Namun begitu, para Caleg diharapkan bisa memberi pembelajaran kepada publik
melalui kampanye yang edukatif, bukan justru kampanye provokatif, apalagi destruktif.
Karena itu segala bentuk intimidasi, baik kepada sesama Caleg atau kepada
pemilih sudah sepatutnya ditinggalkan. Demikian juga money politic yang merusak peradaban juga mesti dihentikan, bukan
justru disuburkan dengan jargon-jargon destruktif: Ambil uangnya jangan pilih
orangnya; ini adalah jargon menyesatkan yang memosisikan Pemilu sebagai pasar
tempat berlangsungnya politik transaksional yang bermuara pada menjamurnya
Caleg kapitalistik dan masyarakat materialistik.
Artikel ini sudah terbit di Harian Serambi Indonesia Sabtu 20 Januari 2024.



Post a Comment