Dari Kejora Menuju Kecoa
Oleh: Khairil Miswar
Bireuen, 29 Juli 2017
Ada satu keyakinan di sebagian benak masyarakat kita bahwa mulut politisi tidak bisa dipercaya. Keyakinan semacam ini tentunya tidak lahir dengan sendirinya, tetapi ia dilatari oleh segudang pengalaman yang dialami oleh masyarakat itu sendiri. Keyakinan ini sendiri bisa benar, dan bisa salah. Tapi ini adalah sebuah penilaian ala publik yang tentunya tidak bisa diremehkan.
Namun demikian, kita tidak akan pernah sepakat jika keyakinan ini digeneralisir. Artinya, politisi juga manusia yang selalu saja menghadirkan dua sisi dalam kehidupannya – kebaikan dan keburukan. Seperti kata Madjid (1987), bahwa “manusia bukanlah makhluk kebaikan saja seperti malaikat, tapi juga bukan makhluk kejahatan saja seperti setan. Manusia berada di antara keduanya, dan tarik menarik antara keduanya itulah yang membuat manusia menjadi makhluk moral. Artinya, makhluk yang selalu dihadapkan pada tantangan untuk berbuat baik dan godaan untuk berbuat jahat.”
Penjelasan Madjid ini semakin mempertegas bahwa kebaikan dan kejahatan adalah dua sisi yang senantiasa menyertai perjalanan hidup seorang manusia. Alquran juga memberi keterangan yang jelas terkait hal ini, di mana manusia yang beriman dan bermoral akan ditempatkan di surga, sementara manusia-manusia bejat akan dicampak ke neraka. Untuk merealisir keputusannya ini, Allah SWT selaku penguasa yang sesungguhnya juga memberikan kekuatan (potensi) kepada manusia untuk memilih – apakah berbuat baik atau jahat.
Berpijak pada penjelasan di atas, maka adalah sebuah kewajaran jika dalam dunia politik kita dihadapkan pada dua tipikal politisi. Politisi-politisi jahat (pembohong) akan terus ada dan politisi-politisi baik juga akan terus bermunculan. Dalam dunia demokrasi yang semakin liar seperti sekarang ini, kita tidak mungkin “memusnahkan” politisi busuk seluruhnya, karena demokrasi itu sendiri memberi ruang kepada politisi-politisi bandit untuk merebut kursi kekuasaan. Namun setidaknya, kita harus terus berupaya agar keberadaan politisi busuk tidak sampai merusak tatanan sehingga berdampak pada punahnya harapan rakyat.
Seperti disinggung di awal, munculnya keyakinan sebagian masyarakat bahwa mulut politisi tidak bisa dipercaya – seiring perjalanan waktu telah berevolusi menjadi semacam stereotip. Tidak ada yang bisa mengubah stereotip ini, kecuali oleh politisi itu sendiri. Akibat ulah segelintir politisi bandit ini, akhirnya politisi baik pun terkena getahnya.
Kemunculan politisi bandit dalam dunia politik di abad demokrasi memang sulit dihindari. Hal ini ditambah dengan kondisi dunia politik itu sendiri yang penuh dengan godaan. Seorang mujahid dari Anatolia yang menjadi penentang gerakan sekularisme Turki oleh Mustafa Kemal Attaturk, Bediuzzaman Said Nursi pernah berkata (Wami, 1995): “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan dan politik.” Pernyataan Nursi ini tentunya dilatari oleh pengamatan dan pengalamannya sendiri ketika bersentuhan dengan dunia politik yang semakin suram. Meskipun politik dapat menghadirkan kebaikan, tapi akibat ulah segelintir politisi bandit, dunia politik pun semakin tercemar.
Seperti telah kita saksikan bersama, di musim-musim kampanye, para politisi cenderung mencitrakan diri layaknya kejora yang mengedipkan secercah cahaya di puncak angkasa. Dalam orasi-orasi liarnya, sebagian politisi sering melagukan rupa-rupa hikayat agar dirinya terpilih. Dan rakyat pun terpedaya dengan syair-syair yang mengalun lembut dari mulut politisi.
Tapi tragisnya, segelintir politisi yang dulunya diharapkan menjadi kejora justru berubah wujud menjadi kecoa. Jika kejora identik dengan harapan, maka kecoa adalah simbol kerusakan yang menebar penyakit dan berbau busuk. Kenyataan-kenyataan inilah yang kemudian melahirkan pandangan kurang sedap terhadap sebagian politisi di tanah air.
Hari ini (29/07/17), Serambi Indonesia meriwayatkan bahwa sebanyak 17 orang wakil Aceh di DPR RI menjadi bahan olok-olok dan tertawaan dalam FGD yang digelar di Unsyiah pada Jumat (28/07/17). Dalam FGD tersebut di antaranya membicarakan pernyataan Nasir Djamil yang menyebut dirinya bukan tidak tahu tentang pencabutan dua pasal dalam UUPA, tetapi dirinya tidak dilibatkan dalam Pansus RUU Pemilu sehingga tidak tahu. Pernyataan Nasir Djamil ini kemudian menjadi bahan tertawaan sebagian masyarakat Aceh, tidak terkecuali DPR Aceh yang juga merasa kecewa terhadap kinerja anggota DPR RI asal Aceh tersebut.
Menyimak pernyataan anggota DPR RI asal Aceh yang terkesan lugu (mungkin lebih tepat – lhok gong), maka hampir dapat disimpulkan bahwa keberadaan mereka di lembaga perwakilan rakyat Republik Indonesia sama sekali tidak mampu mewarnai diskusi-diskusi legislatif di tingkat nasional. Mungkin mereka hanya berperan sebagai “tukang pok jaro” (tukang tepuk tangan) atau tukang leung jaro yang hanya pandai mengamini, tanpa mampu mengkritisi.
Padahal, dalam pentas politik, kedudukan DPR RI pasca pemilu lebih aman dan nyaman jika dibandingkan dengan DPRK dan DPRA yang hampir setiap hari berhadapan dengan konstituen. Adalah “wajar” jika kerja-kerja DPRK dan DPRA terkadang kurang maksimal akibat kesibukan mereka yang tidak hanya fokus dalam kerja-kerja parlemen, tetapi juga disibukkan dengan kerja-kerja “mengurus” konstituen.
Bayangkan saja posisi seorang DPRK yang mungkin hampir setiap hari dikunjungi oleh tim sukses untuk (maaf) minta uang rokok, ngajak ngopi bareng, minta pulsa, lapor anaknya sakit, dan bahkan ada yang minta bantuan dana untuk operasi geutut (kutil). Demikian pula dengan DPRA yang di tengah kesibukannya “mengurus” kepentingan rakyat di parlemen juga terpaksa berhadapan dengan beberapa oknum yang saban hari menyodorkan proposal. Kenyataan-kenyataan sosial yang dihadapi oleh DPRK dan DPRA ini tentunya akan berdampak pada tidak maksimalnya kerja-kerja mereka di parlemen.
Kondisi ini tentunya berbeda dengan posisi seorang anggota DPR RI yang bisa duduk manis di gedung parlemen tanpa tersibukkan mengurus konstituen. Berbeda dengan DPRK dan DPRA, anggota DPR RI cenderung lebih santai dan bisa ketawa-ketiwi sesamanya tanpa harus khawatir ada masyarakat yang minta pulsa atau ngajak ngopi. Jika pun bertemu konstituen, itu biasanya hanya sekali dalam setahun ketika pulang kampung. Dan bahkan, mungkin ada yang baru pulang kampung di tahun kelima menjabat sebagai anggota DPR RI, itu pun untuk kepentingan kampanye belaka. Dengan demikian, tentu sangat “kurang ajar” jika mereka “gagal fokus” terhadap fungsinya.
Seharusnya, kondisi aman dan nyaman yang selama ini dirasakan oleh anggota DPR RI dapat dimanfaatkan untuk tetap fokus pada kerja-kerja parlemen guna menyuarakan aspirasi rakyat yang telah memilihnya. Bukan justru berkata “saya tidak tahu” ketika kepentingan daerah yang diwakilinya terganggu. Jika pun mereka tersilap atau mungkin “tertidur” ketika rapat-rapat parlemen digelar, maka pilihan terbaik adalah diam. Dalam menyikapi “tragedi mengerikan” yang menimpa daerahnya, maka diam adalah emas.
Aksi diam ini tentunya akan mengesankan “hanya ada satu kesalahan”, yaitu “tidak tahu.” Tapi ketika aksi tidak tahu ini kemudian “diberi tahu” kepada publik, maka dengan sendirinya, kesalahan telah tergandakan; pertama, “tidak tahu, kedua, mengatakan “tidak tahu”, dan ketiga, mungkin dia “tidak tahu” bahwa dirinya “tidak tahu”. Untuk itu, ke depan kita berharap agar anggota DPR RI dapat berhati-hati dalam melemparkan statemen jika tidak ingin diolok-olok dan ditertawakan oleh publik.
Di akhir tulisan ini kita berharap agar “ketidaktahuan” yang melanda anggota DPR RI asal Aceh tidak lagi berlanjut pada kasus-kasus berikutnya. Anggap saja “ketidaktahuan” hari ini hanya sebatas lawak belaka. Tetapi, jika lawak ini terus dilanjutkan, maka jangan salahkan rakyat jika label kejora yang selama ini disematkan bagi anggota DPR RI diturunkan pangkat menjadi kecoa.
Artikel ini sudah diterbitkan di AceHTrend
loading...
Post a Comment