Beda Belum Tentu Sesat, Sesat Sudah Pasti Beda
Oleh : Khairil Miswar
Bireuen, 15 Maret 2011
Setelah saya membaca Fatwa MPU Aceh di salah satu Harian lokal di Aceh (Jumat, 11/3/2011) tentang ciri – ciri aliran sesat, secara prinsip saya sangat sepakat untuk menumpas aliran sesat sampai keakarnya. Namun dalam fatwa tersebut saya menemukan satu poin yakni poin ke 3 yang berbunyi ; “meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan iktikad Ahlussunnah wal Jamaah”.
Menurut saya, pihak MPU harus menjelaskan secara detil bagaimana yang dimaksud dengan Aqidah Ahlussunnah Waljama`ah sehingga masyarakat benar – benar faham dan tidak salah dalam bertindak. Penjelasan ini sangat penting karena pengikut aliran sesat juga bisa mengaku sebagai ahli sunnah waljama`ah. Bahkan saya berani menebak banyak masyarakat kita yang tidak faham apa itu ahlussunnah waljama`ah. Bagaimana mereka bisa mengenali para pengikut aliran sesat sedangkan mereka sendiri tidak faham tentang i`tiqad ASWJ.
Menurut saya, pihak MPU harus menjelaskan secara detil bagaimana yang dimaksud dengan Aqidah Ahlussunnah Waljama`ah sehingga masyarakat benar – benar faham dan tidak salah dalam bertindak. Penjelasan ini sangat penting karena pengikut aliran sesat juga bisa mengaku sebagai ahli sunnah waljama`ah. Bahkan saya berani menebak banyak masyarakat kita yang tidak faham apa itu ahlussunnah waljama`ah. Bagaimana mereka bisa mengenali para pengikut aliran sesat sedangkan mereka sendiri tidak faham tentang i`tiqad ASWJ.
Di poin terakhir fatwa MPU Aceh tentang ciri – ciri aliran sesat ( Poin 13 ) ; “Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i (kuat) yang sah, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan merupakan anggota kelompoknya”. Saya sangat sepakat dengan poin ini. Tetapi kita juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah – mudah menuduh orang lain sesat sebelum ada pembuktian dari instansi terkait seperti MPU. Menuduh orang lain sesat sedangkan kesesatannya belum terbukti sama saja dengan mengkafirkan orang lain. Saya teringat sebuah hadits Nabi Saw yang bersumber dari Abu Dzar r.a dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim dalam sahihnya ; ‘Barang siapa yang memanggil seseorang dengan sebutan kafir, atau menyebutnya sebagai musuh Allah, sedangkan dia ( orang tersebut ) bukan kafir, maka kekafiran tersebut akan kembali kepadanya (si penuduh).
Hadits tersebut menjadi hujjah bagi kita semua untuk tidak sembarangan menuduh orang lain sesat. Saya juga sangat sepakat dengan tulisan Prof. DR. Alyasa’ Abubakar di salah satu media lokal di Aceh tgl 14/03/2011 dengan tajuk “Mengenali Aliran Sesat”. Ditulisan tersebut Pak Alyasa’ menyebutkan bahwa dalam Islam tidak ada kelompok yang berhak memonopoli kebenaran, sehingga berhak menyalahkan semua pendapat lain. Poin ini sangat penting untuk dicermati oleh masyarakat dan tokoh – tokoh agama yang ada di Aceh. Jangan sampai ada pihak – pihak yang memanfaatkan isu aliran sesat untuk melakukan fitnah kepada orang lain. Jangan sampai hanya karena ada sedikit perbedaan dalam ibadah lantas dituduh sesat. Saya pernah mendengar masyarakat di beberapa tempat dikabupaten Bireuen yang dengan mudah menyesatkan orang lain hanya karena orang tersebut pada saat shalat shubuh tidak membaca doa qunut. Demikian juga ketika ada orang yang tidak membuat acara Nujoeh ( kenduri hari ke 7 kematian ) juga sering divonis sesat. Fenomena ini sangat berbahaya dan akan membuat masyarakat berpecah belah.
Kembali kepada tulisan pak Alyasa’ bahwa dalam Islam tidak ada kelompok yang berhak memonopoli kebenaran. Jika ada pihak yang mudah menuduh orang sesat hanya karena ada sedikit perbedaan dalam amalan berarti dia telah memonopoli kebenaran dan menganggap hanya dialah yang paling benar sedangkan orang lain adalah sesat.
Ditulisan tersebut Pak Alyasa` menyatakan bahwa masyarakat atau orang secara pribadi tidak boleh menghakimi serta menghukum seseorang yang tidak (belum) dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri pada saat ada orang yang terindikasi mengikuti aliran sesat. Jika memang ada orang yang kita curigai sebagai anggota aliran sesat yang masuk ke kampung kita lebih baik masyarakat segera melaporkan kepada pihak terkait untuk diamankan dan diperiksa. Kalau bisa masyarakat jangan melakukan penggrebekan atau penjemputan paksa terhadap pelaku aliran sesat karena ditakutkan akan terjadi kekerasan yang bisa menghilangkan nyawa orang lain. Kekerasan tidak dapat dihindari jika masyarakat memaksa melakukan penggrebekan. Kita berharap agar masyarakat bisa bersabar dan tidak mengedepankan emosi dalam menyikapi penyebaran aliran sesat. Kita harus sadar bahwa para pelaku aliran sesat tersebut juga masyarakat dan saudara – saudara kita yang mungkin tersilap hingga terjerumus kedalam aliran sesat.
Ilustrasi. Sumber: jundumuhammad.wordpress.com |
Diakhir tulisan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi penyebaran aliran sesat di Aceh. Jangan sampai terjadi kekerasan didalam masyarakat. Kita semua membenci aliran sesat, tetapi kita tidak boleh mengedepankan emosi dan hawa nafsu.
Semoga rahmat Allah Swt senantiasa merahmati kita semua. Wallahu `Alam.
loading...
Post a Comment