Antara Yahudi, Ki Joko Bodo dan Sunnah Jenggot
Oleh : Khairil Miswar
Bireuen, 04 Desember 2011
Dalam suatu ceramah di sebuah desa di Aceh penulis penulis sempat terkejut ketika mendengar sang penceramah membuat pernyataan aneh dan melecehkan sunnah Nabi Saw. Penceramah tersebut menyatakan bahwa orang – orang yang berjenggot adalah yahudi. Entah apa yang menyebabkan penceramah tersebut terlalu ekstrim terhadap jenggot. Anehnya penceramah tersebut merupakan orang yang dihormati oleh masyarakat disekitarnya. Beliau juga dianggap sebagai seorang `alim di daerahnya.
Di kesempatan lain penulis juga sempat mendengar pernyataan seorang imam mesjid disebuah kampung yang kebetulan berdekatan dengan penulis. Imam tersebut mengatakan bahwa orang – orang yang memelihara jenggot sama dengan kameng bhok (kambing jantan). Di kesempatan lain lagi penulis juga menangkap pernyataan seorang imam desa yang mengatakan bahwa memelihara jenggot bukan lagi sunnah Nabi Saw karena kaum yahudi juga sudah memelihara jenggot. Menurut beliau, kita tidak boleh melakukan hal yang menyerupai yahudi. Karena yahudi sudah memelihara jenggot maka kita tidak perlu lagi memelihara jenggot, demikian fatwa imam tersebut. Aneh memang, tapi kejadian ini nyata.
Yang berjenggot “Wahabi”
Penulis juga sering mendapati stigma buruk yang dilontarkan oleh mereka yang anti sunnah Nabi Saw. Mereka mengatakan bahwa orang yang memanjangkan jenggot adalah wahabi (gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahab). Sungguh dangkal pikiran mereka sehingga menuduh orang yang berjenggot sebagai wahabi. Apa hubungannya antara jenggot dan wahabi?
Syaikh Utsaimin. Sumber: hukumiyah.wordpress.com |
Yahudi sudah berjenggot!
Anggapan sebagian orang yang menyatakan bahwa kita tidak boleh lagi berjenggot karena yahudi sudah berjenggot adalah anggapan yang sama sekali tidak berdasar. Rasul Saw memerintahkan kita untuk menyelisihi Yahudi dalam segala hal. Adapun sekarang pada saat yahudi memelihara jenggot bukan berarti kita tidak boleh lagi memelihara jenggot karena takut menyamai yahudi. Anggapan ini salah besar dan merupakan syubhat yang nyata. Kita tidak boleh meninggalkan sunnah Nabi Saw hanya karena amalan tersebut sudah dilakukan oleh yahudi. Seorang muslim memanjangkan jenggot dalam rangka menjalankan sunnah Nabi Saw, berbeda dengan yahudi yang statusnya kafir walaupun dia memanjangkan jenggot bukanlah untuk mengikuti sunnah, karena Yahudi sendiri tidak beriman dengan Nabi saw. Bagaimana mungkin yahudi mengikuti perintah orang yang tidak ia imani (Nabi Saw).
Ilustrasi Yahudi Ortodoks. Sumber: www.voa-islam.com |
Jenggot Dalam Pandangan Islam
Menurut penulis pernyataan yang dilontarakan oleh orang – orang yang anti kepada jenggot adalah pernyataan yang menyelishi sunnah Nabi Saw. Meskipun pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang yang dianggap `alim apabila bertentangan dengan sunnah Nabi Saw maka harus tetap dibantah dengan hujjah yang shahih. Agama ini dibangun dan ditegakkan dengan dalil, bukan dengan logika dan pendapat.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim Rh, Rasul Saw bersabda: “Ahfu syawariba wa a`ful liha” (pangkaslah kumis dan panjangkan jenggot). Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Muslim, Nabi saw bersabda: “Arkhul liha” (biarkan jenggot memanjang turun). Dalam sebuah riwayat sahih juga disebutkan bahwa jenggot Rasulullah Saw memenuhi dadanya. Hal ini dibuktikan dengan periwayatan dari para sahabat yang mengetahui bacaan Rasul Saw dengan bergeraknya jenggot beliau.
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam risalah tanya jawab yang ditulisnya menyebutkan bahwa memangkas jenggot merupakan perbuatan menyerupakan diri dengan perempuan dan kuffar. Syaikh Muqbil juga menjelaskan bahwa yang pertama sekali membuat kebiasaan buruk ini (mencukur) jenggot ditengah – tengah kaum muslimin adalah kaum sufi sebagaimana tersebut dalam kitab “Talbis Iblis”.
Lebih jauh lagi Syaikh Muqbil menyebutkan bahwa ada sebagian orang memelihara jenggot untuk menipu maka hal ini bukanlah dosa jenggot, namun dosa penjahat tersebut. Kaum musyrik tetap saja musyrik walaupun dia memelihara jenggot. Bisa jadi orang yang mencukur jenggotnya lebih taat dan `alim daripada orang yang berjenggot, tapi orang yang memangkas jenggot tetap dihukumi fasiq karena menyelisihi perintah Nabi Saw. Adapun bagi orang – orang yang menganggap jenggot sebagai kekurangan layaknya bulu kemaluan dan bulu ketiak maka dia dihukumi kafir murtad, demikian penjelasan Syaikh Muqbil dalam risalahnya.
Seperti kita ketahui bersama bahwa para sahabat Ra, Imam Mujtahid dan ulama – ulama terdahulu semuanya memelihara jenggot dikarenakan hal tersebut merupakan sunnah Nabi Saw. Dalam sebuah hadits yang bersumber dari Anas bin Mali Ra, Rasul Saw bersabda: “faman ragiba `an sunnati falaisa minni” ( barang siapa menyelisihi sunnahku maka dia bukan dari golonganku). Hadits ini sahih diriwayatkan oleh dua Imam besar Bukhari dan Muslim. Sesungguhnya sebaik – baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik – baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw. Wallahul Waliyut Taufiq.
Artikel ini sudah dimuat di Hidayatullah.com
loading...
Post a Comment