Robohnya Suara Kami
![]() |
| Ilustrasi AI |
Oleh: Khairil Miswar
Bireuen, 19 Februari 2024
Pada 1950-an, seorang sastrawan ternama Indonesia, A. A. Navis,
menulis cerpen dengan tajuk “Robohnya Surau Kami.” Cerpen sosio-religi ini
berkisah tentang kematian tragis seorang kakek penjaga surau setelah mendengar
cerita dari seorang pembual bernama Ajo Sidi. Dalam ceritanya kepada si kakek,
Ajo Sidi mengisahkan tentang sosok bernama Haji Saleh, seorang alim yang taat
beribadah, tapi abai pada kondisi sosial di sekitarnya. Akibatnya ketika sudah
berada di akhirat, Haji Saleh dimasukkan ke dalam neraka. Di sana dia bertemu
dengan orang-orang saleh lainnya dan kemudian melancarkan protes pada Tuhan.
Lalu Tuhan menegaskan kepada Haji Saleh bahwa kesalahan mereka bukan karena
kurangnya ibadah, tapi karena mereka bersikap egois dan individualis yang
menyebabkan mereka sendiri dan masyarakat di lingkungannya mengalami
kemelaratan duniawi.
Cerpen ini hendak menyampaikan pesan bahwa seseorang belum dianggap melakukan
kebaikan jika dia hanya fokus pada kesalehan individual yang hanya berguna
untuk dirinya sendiri. Idealnya, predikat kebaikan baru akan didapatkan jika
seseorang memadukan kesalehan individual dan kesalahen sosial, sehingga
kesalehan itu memiliki dampak sosiologis bagi masyarakat luas. Dalam hal ini,
seseorang dituntut untuk tidak bersikap egois dan hanya mementingkan dirinya
sendiri, tapi juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan kepentingan umum
alias kemaslahatan bersama.
Egoisme dalam Kontestasi Elektoral
Secara lebih luas, sikap egois yang digambarkan A. A. Navis dalam
cerpennya tersebut juga menemukan wujudnya dalam politik elektoral kita dewasa
ini. Sikap egois tersebut bisa ditemukan pada sosok politisi dan juga pada
masyarakat pemilih, di mana ada sejumlah oknum yang lebih mengedepankan
kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan umum yang didorong oleh adanya
pertemuan antara kepentingan satu individu (politisi) dengan individu lainnya
(pemilih). Dalam “pertemuan kepentingan” inilah “transaksi egoistis” itu
terjadi.
Salah satu bentuk “transaksi egoistis” yang paling populer saat ini
adalah money politic. Praktik ini
kian menjamur dan terus berkecambah hampir di semua daerah. Seperti kita lihat,
dengar dan baca, dugaan praktik money
politic ini terjadi dalam semua level pemilihan, mulai dari calon kepala
desa, calon legislatif sampai dengan posisi-posisi eksekutif di atasnya semisal
bupati, gubernur dan bahkan presiden. Yang menjadi masalah kemudian adalah sulitnya
pembuktian karena para pelaku memiliki trik dan strategi tersendiri dalam
menjalankan aksinya sehingga sulit terendus.
Dalam aksi money politic
ini, spirit Haji Saleh yang egois dalam cerpen A. A. Navis bukan saja menyusup
dalam pikiran oknum politisi, tapi juga merasuk dalam minda sebagian masyarakat
pemilih, di mana keduanya memiliki korelasi yang cukup kuat. Bagi oknum
politisi kapitalistik, money politic adalah
satu strategi untuk meraih kemenangan, sementara bagi masyarakat materialistik,
money politic adalah kompensasi atas
dukungan yang ia berikan. Dalam hal ini kedua pihak merasa sama-sama memiliki
kepentingan (sama-sama egois dan mementingkan diri sendiri) sehingga praktik
tersebut pun kian subur dan sulit diberantas.
Caleg yang Berguguran
Pasca pencoblosan beberapa hari lalu, kita menyaksikan sendiri sejumlah
caleg “berguguran” karena begitu masifnya praktik money politic. Dalam konteks kekinian, praktik ini tidak lagi
dianggap tabu, tapi telah menjadi semacam syarat untuk bisa memperoleh kursi
legislatif. Uniknya lagi, yang menjadi permasalahan saat ini bukan lagi tentang
boleh tidaknya money politic, tapi
tentang bagaimana money politic yang
satu mengalahkan money politic yang
lain. Dengan kata lain, efektivitas money
politic tidak lagi diukur dari kecakapan menjalankan aksi (agar tidak
ketahuan), tapi telah bergerak pada hierarki angka-angka (si A beri berapa dan
si B beri berapa).
Kondisi ini bisa kita temukan di daerah masing-masing. Lihat saja
bagaimana oknum caleg A menawarkan sekian dan oknum caleg B menawarkan sekian. Dalam
menyikapi tawaran ini daya akal oknum masyarakat pemilih bukan lagi
mempertimbangkan tentang boleh tidaknya money
politic, tapi yang menjadi fokus adalah “uang” siapa yang harus mereka
ambil. Keputusan ini nantinya akan sangat bergantung pada angka yang
ditawarkan, semakin tinggi angka-angka itu, maka semakin tinggi pula potensi
untuk dipilih.
Hal ini kemudian berdampak pada terjadinya pergeseran makna
loyalitas pemilih. Dulu, loyalitas pemilih dipahami sebagai kesetiaan pada
integritas caleg. Artinya, masyarakat akan tetap memilih caleg tersebut
meskipun tak diberi uang. Ada pun sekarang, ada oknum masyarakat yang justru menerima
uang dari semua oknum caleg, dan menjatuhkan pilihan hanya pada satu caleg,
yaitu pada mereka yang uangnya lebih banyak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya “fatwa konyol” dari
sebagian oknum tokoh agama yang membolehkan masyarakat pemilih menerima money politic dengan dalih uang tersebut
bukan sogok, tapi pemberian biasa yang halalan
thayiiban. Fatwa ini kemudian melahirkan beberapa slogan “Ambil uangnya
jangan pilih orangnya” atau “Ambil uangnya dan pilihlah sesuai hati nurani.”
Tentu saja slogan ini absurd. Bagaimana bisa memilih dengan hati nurani,
sementara ketika mengambil uang kita mengabaikan hati nurani?
Tentunya kesesatan logika oknum tokoh agama ini harus diluruskan dan
dibantah secara terbuka karena berdampak pada rusaknya penalaran masyarakat
pemilih. Dalam hal ini, money politic
tetap harus ditolak tanpa reserve. Tidak ada argumentasi yang bisa membenarkan
praktik ini, baik secara teologis, maupun sosiologis. Dengan kata lain, praktik
money politic tidak saja merusak
moral individu, tapi juga menghancurkan tatanan sosial. Akibatnya, “orang-orang
baik” akan kehilangan kesempatan di pentas politik; mereka jatuh berguguran,
dihantam badai money politic dari
oknum politisi kapitalistik tuna moral; yang notabene adalah penerus Haji Saleh
dalam cerpen A. A. Navis.
Regulasi Vs Kesadaran
Selama ini kejahatan politik uang sudah diatur sedemikian rapi dalam
regulasi kepemiluan, akan tetapi praktik ini masih saja terjadi hingga
sekarang. Sulitnya pembuktian membuat pasal-pasal itu kewalahan dalam melibas
para pelaku yang semakin hari semakin kreatif dan inovatif. Kecakapan yang
dimiliki para pelaku dalam memugar money
politic sedemikian rupa membuat kita semua menjadi pangling, sebab money politic yang haram tiba-tiba
berganti kemasan menjadi cost politic
yang halal.
Menyikapi kondisi demikian, kita pastinya tidak bisa mengandalkan
regulasi sebagai satu-satunya jalan untuk melumpuhkan money politic, tapi mesti diiringi dengan upaya menumbuhkan
kesadaran kolektif pada masyarakat pemilih bahwa tindakan tersebut bukan saja
menghancurkan harapan, tapi juga merusak kewarasan anak bangsa.
Jika sikap egois dalam cerpen A. A. Navis bisa merobohkan surau, maka money politic akan merobohkan suara dan harapan kita semua. Karena itu berhentilah menjadi Haji Saleh!
Artikel ini sudah terbit di Harian Serambi Indonesia pada 21 Februari 2024



Post a Comment