Fenomena Atheisme dan Komunisme di Indonesia


Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 20 Juli 2012

Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani (atheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/ kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya (Wikipedia).

Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah , dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada Tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai "atheis" muncul pada abad ke-18 (www.tulisdinia.blogspot.com).

Ilustrasi. Sumber: ridwanaz.com
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manuskrip politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia (http://wawan-junaidi.blogspot.com).

Tumbuhnya gerakan kaum sosialis dan komunisme di Indonesia menurut Miriam Budiharjo diawali dengan kehadiran sosok bernama Hendrik JFM Sneevliet yang bergabung dengan serikat buruh di Semarang. Sneevliet adalah seorang sosialis dari Belanda yang mendirikan ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereniging) pada tahun 1914. Akhirnya kubu Baars, Bergsma dan Semaun berhasil menang dalam memperebutkan pengaruh anggota-anggota ISDV sehingga pada tanggal 23 Mei 1920, ISDV diubah menjadi Partai Komunis Hindia. Seterusnya, pada bulan Desember Partai Komunis Hindia berubah nama menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia), Dalam melakukan perjuangan kemerdekaan PKI semakin mengambil garis radikal. Hal ini tampak dalam berbagi tindakan pemogokan dan pemberontakan yang merusak aset negara dan mengakibatkan pertumpahan darah. Dalam kondisi ekonomi bangsa Indonesia yang tidak menentu, pada bulan Mei 1923 PKI mendukung demonstrasi dan pemogokan pegawai kereta api yang mengakibatkan Semaun dibuang ke luar negeri (http://ridwanaz.com). Setelah Indonesia merdeka, PKI yang dipimpin oleh Muso melakukan pemberontakan pada tahun 1948 dengan maksud meruntuhkan Indonesia yang berfaham Pancasila dan ingin diganti dengan ajaran Komunis (http://www.sejarahkita.comoj.com).

Pernyataan Mahfud MD

Beberapa waktu lalu Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan menggemparkan khususnya bagi kalangan umat beragama dengan dibolehkannya atheis dan komunis hidup di Indonesia. Alasan Mahfud bahwa pelarangan atheis dan komunis di Indonesia merupakan pelanggaran HAM (Arrahmah.com,11/07/12). Pernyataan Mahfud MD ini langsung mendapat tanggapan serius dari Bedjo Untung, mantan anggota Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) yang merupakan organisasi underbow Partai Kumunis Indonesia (PKI). Dalam pernyataannya di Arrahmah.com (11/07), Bedjo mengatakan bahwa tidak perlunya pencantuman agama di KTP karena menurut Bedjo di negara-negara maju tidak ada pencantuman agama di KTP. Dalam hal ini penulis sepakat seperti yang dikatakan oleh Alfian Tanjung bahwa pernyataan Bedjo merupakan indikasi akan adanya sebuah gerakan untuk menghidupkan kembali faham atheisme dan komunisme di Indonesia. 

Menurut penulis, pernyataan yang diungkapkan oleh Mahfud MD sangat berbahaya dan dapat membangkitkan gairah serta semangat antek-antek komunis di Indonesia untuk kembali mengembangkan faham sesat mereka di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam pernyataannya Mahfud menyatakan bahwa orang-orang komunis boleh hidup di Indonesia tetapi tidak boleh mempengaruhi orang-orang yang beragama, menurut penulis pernyataan ini sangat kontra produktif. Tidak mungkin suatu aliran atau faham bersikap statis tanpa melakukan upaya-upaya untuk mengembangkan fahamnya tersebut. 

Alasan Mahfud MD bahwa melarang komunis itu melanggar HAM, menurut penulis adalah pernyataan yang sangat tidak relevan dengan aturan yang sudah berlaku di Indonesia. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Alfian Tanjung (Arrahmah.com) bahwa ideologi komunis maupun atheis bertentangan secara konstitusi dan tidak bisa eksis di Indonesia karena di negeri ini masih memiliki Tap MPRS No 25 Tahun 1966 dan UU No 27 tahun 1999 yang menjadi landasan konstitusi tentang larangan komunis dan atheis di Indonesia.

Lagi pula faham atheis – komunis sudah pernah eksis di Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan sampai dengan terjadinya tragedi berdarah tahun 1965. Ketika mereka masih diberi kebebasan untuk hidup di Indonesia, mereka malah mendalangi aksi pembantaian terhadap para Jenderal di Indonesia melalui Gerakan 30 Septembernya. Meskipun dalam berbagai literatur lain seperti yang disebutkan oleh James Luhulima dalam bukunya “Menyingkap Dua Hari Tergelap di Tahun 1965 (2006) bahwa ada kemungkinan bahwa PKI bukan dalang Gerakan 30 September dan adanya masalah internal dalam tubuh Angkatan Darat waktu itu tidaklah menjadi dalil bahwa faham komunis boleh berkembang di Indonesia. 

Bukan tidak mungkin bahwa pernyataan Mahfud MD akan memberi udara baru bagi mereka (eks komunis) untuk kembali eksis di Indonesia dan mengulang kejayaannya seperti masa lalu.

Bahaya Atheisme – Komunisme 

Atheisme sebagai faham anti Tuhan merupakan faham yang sangat berbahaya bagi umat beragama, khususnya umat Muslim. Pada prinsipnya idiologi atheis – komunis meskipun dalam kehidupannya mereka tidak percaya kepada eksistensi Tuhan tapi pada kenyataannya sebagaimana disebutkan oleh Nurcholis Madjid dalam bukunya Islam Doktrin dan Peradaban (2000) bahwa kaum atheis secara tidak langsung telah mengkultuskan pemimpin-pemimpin mereka (baca: pemimpin komunis) sebagai orang-orang suci yang kedudukannya disetarakan dengan Tuhan. Mereka (kaum komunis) juga telah menjadikan faham (idiologi) mereka sebagai keyakinan dan agama baru untuk mereka anut dalam kehidupannya. 

Dalam Islam sendiri pembicaraan tentang faham atheis ini sudah disinggung oleh Al Quran dalam surat Al Jasiyah ayat 24. Dalam literatur Islam kaum atheis disebut dengan “A-Dahriyun” yaitu orang-orang yang memuja zaman (Madjid, 2000). Jika seseorang tidak percaya kepada eksistensi Tuhan tentu akan melahirkan konsekwensi bahwa mereka juga tidak percaya kepada janji dan ancaman Tuhan. Dengan sendirinya faham atheis – komunis akan menjadikan penganutnya sebagai seorang pribadi yang bebas tanpat terikat dengan sesuatu apapun. Tidak ada yang mereka takuti, kecuali terhadap pemimpin-pemimpin mereka yang telah mereka kultuskan tersebut. 

Orang-orang atheis tidak percaya kepada hidup setelah mati, hal ini merupakan konsekwensi logis karena mereka tidak percaya kepada Tuhan, tentunya segala sesuatu yang berhubungan dengan janji, ancaman, pahala dan dosa akan mereka tolak mentah-mentah. Sehingga pada kondisi tertentu (sesuai keyakinannya) mereka bisa melakukan apa saja yang mereka kehendaki tanpa harus merasa takut kepada ancaman Tuhan. 

Jika faham ini (baca: atheis) dibiarkan berkembang di Indonesia yakinlah suatu saat mereka akan melakukan propaganda – propaganda yang mengandalkan logika berfikir untuk menjerumuskan orang – orang beragama (beriman) kepada kesesatan yang mereka bawa. Mereka akan membuat isu – isu yang dibungkus dengan logika murahan agar orang - orang beragama meninggalkan agamanya. Mereka juga akan mengembangkan fahamnya bahwa dengan beragama akan membuat orang – orang malas sebagaimana dikampanyekan oleh pemimpin – pemimpin komunis seperti di Korea Utara dan Cina. 

Solusi Menghadapi Atheisme – Komunisme

Sebagai umat beragama khususnya umat muslim kita di tuntut untut tetap konsisten dengan ajaran Islam dan tidak terpengaruh dengan faham – faham sesat yang dibawa oleh antek – antek komunis. Anak – anak usia remaja harus diberi pengetahuan yang komprehensif tentang agama sehingga mereka tidak mudah terpengaruh dengan doktrin – doktrin komunis. Ada orang yang menganut faham komunis hanya karena dia merasa kecewa terhadap agama yang menurutnya tidak membawa perubahan apa – apa dalam kehidupannya. Pemikiran seperti ini lahir karena dangkalnya pengetahuan mereka terhadap agama yang dianutnya. Akhirnya hanya kepada Allah kita kembali, semoga saja pernyataan Mahfud MD tidak menjadi bumerang bagi umat beragama. Wallahul Musta’an.


Artikel ini sudah dimuat di Harian Waspada Medan


loading...

No comments