Kekasih Gelap itu Bernama Narkoba

Sumber Foto: counsellorwhocares.co.uk

Oleh: Khairil Miswar

Bireuen, 14 Agustus 2017

Sampai kapan persoalan narkoba di negeri ini akan selesai? Bukankah berbagai upaya telah dilakukan? Lantas kenapa pula narkoba semakin menggurita? Siapa yang patut disalahkan?

Pertanyaan-pertanyaan serupa ini terus saja diulang-ulang – dan sampai saat ini belum ada satu pun tawaran jawaban yang memuaskan hati.

Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran narkoba di Indonesia seperti telah mencapai puncaknya, di mana pergerakan para bandar dan pengedar narkoba terlihat semakin massif.

Seperti dilansir beberapa media, berbagai jenis narkoba dipasok ke Indonesia dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan sepi yang kurang diawasi. Bahkan ada dugaan, semakin liarnya bisnis narkoba di Indonesia disebabkan oleh keterlibatan orang-orang besar di negeri ini.

Uniknya lagi, para narapidana narkoba yang sedang mendekam dalam penjara pun masih bisa secara bebas melakukan transaksi narkoba. Bahkan, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar 1 ton yang juga melibatkan warga Taiwan. Kasus ini disebut-sebut sebagai terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam praktiknya, narkoba tidak hanya menyasar kelompok anak muda, tapi ia juga menyerang manusia-manusia tua berhati bebal. Narkoba tidak hanya menipu kalangan awam yang “tak sekolah,” tetapi ia juga menjadi teman setia segelintir oknum intelektual “berkualitas rendah.” Dan narkoba tidak hanya mengincar masyarakat “buta huruf”, tapi juga “mencakar” kalangan elite, semisal oknum politisi, bupati dan wakil rakyat. Narkoba tidak hanya menipu rakyat yang buta hukum, tapi juga turut mencincang kewarasan para oknum penegak hukum, seperti oknum polisi dan bahkan hakim sekali pun – yang secara diam-diam menjadi pemadat. Mungkin, hanya tinggal satu langkah lagi, kita akan berteriak bangga – “narkoba adalah kita.”

Pada 2016, seperti dirilis Kompas.com (11/01/16), jumlah pengguna narkoba di Indonesia meningkat hingga mencapai 5,9 juta orang. Indonesia juga disebut sebagai pangsa pasar terbesar peredaran narkoba di negara-negara ASEAN, sementara pengimpor narkoba terbesar dilakukan oleh Cina dan Thailand. Dan mirisnya, menurut data BNN pada 2014, 22 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pelajar dan mahasiswa.

Dalam kenyataan sosiologis masyarakat kita, narkoba telah menjelma layaknya kekasih gelap – yang menjadi pemuas birahi di kala sepi. Sebagai kekasih gelap, ia terus berada dalam misteri – yang meskipun eksistensinya diketahui, tapi selalu saja luput dari incaran. Akhirnya ia terus menjadi teman abadi bagi segelintir anak negeri yang dengan sadar telah menanggalkan kewarasan demi sebuah kenikmatan khayali.

Seperti kekasih gelap, narkoba terus menemani perjalanan kehidupan masyarakat kita. Ia terus memberi kelezatan-kelezatan semu bagi insan-insan minus akal. Sampai saat ini, narkoba masih saja menjadi jawara – dan kita dibuat tak berdaya. Berbagai upaya penumpasan telah dilakukan – tapi narkoba terus hidup layaknya bayang-bayang, meskipun dekat, tapi tak bisa diraba.

Sulit Diberantas

Adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa Aceh menjadi salah satu daerah yang sangat rawan penyebaran narkoba. Transaksi dan konsumsi narkoba oleh sebagian oknum masyarakat Aceh, tidak hanya dilakukan di Aceh sendiri, tapi juga menyebar ke luar Aceh. Hal ini dapat diketahui dengan ramainya bandar dan pengedar narkoba asal Aceh yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di luar Aceh. Dengan kata lain, ada banyak tauke-tauke narkoba di Aceh yang terus bergerak pantang menyerah.

Uniknya, sebagian tauke-tauke narkoba ini dapat hidup nyaman di beberapa daerah di Aceh tanpa terdeteksi oleh pihak kepolisian. Sebagian tauke-tauke sabu ini terlihat lihai melakukan kamuflase, di mana mereka membuka berbagai unit usaha seperti SPBU dan mini market guna menutupi profesinya sebagai bandar narkoba.

Tidak hanya itu, bandar-bandar besar narkoba ini juga cukup ahli dalam melakukan proteksi atas usahanya. Sebagian dari mereka menampilkan diri sebagai sosok dermawan di lingkungannya, sehingga keberadaannya dalam masyarakat menjadi terlindungi. Mereka terlibat dalam aktivitas-aktivitas sosial sebagai donatur yang siap membantu keperluan sebagian masyarakat. Dengan menggunakan pola-pola adaptasi semacam ini, mereka sering terselamatkan dari incaran penegak hukum.

Uniknya lagi, ada dugaan dari beberapa pihak bahwa narkoba juga ikut bermain dalam dunia politik praktis di Aceh, di mana ada sebagian tauke narkoba yang menjadi donatur dalam suksesi politik. Hal ini di antaranya pernah disinggung oleh Otto Syamsuddin Ishak melalui media beberapa waktu lalu (acehtrend.co). Komisioner Komnas HAM ini menyebut ada indikasi kuat jaringan narkoba terlibat dalam proses demokrasi di Aceh.

Dan yang lebih mengherankan lagi – dalam beberapa waktu terakhir, kita disuguhkan dengan berita banyaknya pengedar narkoba yang berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.

Sayangnya, secara kuantitatif – pihak kepolisian lebih banyak menangkap para pengedar kelas teri, sedangkan penangkapan terhadap bandar besar masih terbilang langka.

Baru-baru ini, kita juga dikejutkan dengan ditangkapnya seorang anggota dewan terhormat (DPRA) ketika sedang asyik bersabu-ria. Anggota DPRA yang kononnya berasal dari PA dan beberapa temannya ini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian – dan kabarnya seperti dilansir Serambi Indonesia (serambinews.com) – pelaku sempat berupaya menyogok penegak hukum dengan angka 500 juta.

Penangkapan terhadap anggota DPRA ini kemudian heboh dan viral melalui media sosial. Anehnya, sebagian kalangan, justru mencoba mengeksploitasi berita penangkapan ini guna menyudutkan Partai Aceh (PA) yang baru saja menderita kekalahan dalam pilkada lalu.

Padahal, bukan tidak mungkin – ada oknum anggota dewan lainnya, baik di DPRA maupun DPRK yang juga menjadi pemadat. Artinya, siapa saja memiliki peluang yang sama untuk menjadi pecandu narkoba. Lantas apa jadinya negeri ini jika seorang wakil rakyat yang digaji oleh negara untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, justru mengisap madat. Tentu kita tidak bisa berharap banyak kepada para pemadat – yang mengurus dirinya saja tidak mampu.

Akhirnya, kita harus sepakat, bahwa narkoba tidak hanya terkait dengan kriminalitas, tapi juga menjadi bencana moralitas.

Nah, kira-kira sampai kapan persoalan narkoba ini akan selesai? Jika menggunakan teori fungsionalisme, maka selama pengguna narkoba itu masih ada, selama itu pula narkoba akan terus ada. Memberantas narkoba adalah dengan cara memperbaiki moral anak bangsa dengan cara menumbuhkan kesadaran personal akan bahaya narkoba. Tidak cukup dengan pendekatan hukum, tapi juga melalui pendidikan terus menerus. Jika, hal ini diabaikan, maka selamanya narkoba akan menjadi kekasih gelap.

Artikel ini sudah terbit di Harian Serambi Indonesia.


loading...

1 comment:

  1. Untuk mempermudah kamu bermain guys www.fanspoker.com menghadirkan 6 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
    dimana lagi kalau bukan di www.fanspoker.com
    WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||

    ReplyDelete