Republik Meme

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 15 Januari 2017

Sumber Foto: Brilio.net

Majunya peradaban teknologi informasi akan berimplikasi pada dua kondisi. Pertama, menguntungkan; artinya, kemajuan teknologi akan memberikan segala kemudahan bagi segenap masyarakat dalam melakukan interaksi dan komunikasi. Jika dulu kita membutuhkan jasa merpati untuk mengantarkan surat yang memakan waktu berhari-hari, maka sekarang kita cukup menekan tombol “enter” dan kemudian surat itu pun melayang dalam hitungan detik. Kedua, teknologi informasi juga bisa berdampak merugikan. Ocehan-ocehan lebay dan tak bermutu di facebook misalnya, kadang-kadang bisa menyeret kita ke meja hijau melalui UU ITE.

Dua kondisi tersebut akan terus menemani kita secara beriringan. Untung atau rugi tentunya sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyikapi kehadiran teknologi informasi tersebut. Dengan demikian adalah tidak pada tempatnya jika kita menyalahkan teknologi. Menolak teknologi dan membonsai diri menjadi insan-insan gaptek (gagap teknologi) pun sebuah kenaifan. Laju zaman telah “memaksa” kita untuk pandai-pandai berenang dalam gelombang informasi sehingga kita tetap terapung dan tidak tenggelam di dalamnya.

Akhlak (moral) adalah modal penting guna menyelematkan kita dari terjangan gelombang informasi yang kian bergejolak. Insan-insan yang minus moral akan terserap dan bahkan tenggelam dalam pusaran informasi yang maha hebat itu. Sebaliknya, insan-insan berakhlak akan terus bertahan dan bahkan mampu mengendalikan gelombang sehingga ia tetap terapung di atasnya.

Gaptek

Dalam pandangan mainstream, gaptek (gagap teknologi) dipahami sebagai sebuah kondisi di mana seseorang itu gagal beinteraksi dengan teknologi. Dalam redaksi yang lebih halus, gaptek dimaknai sebagai awam teknologi. Pendefenisian semacam ini tentunya tidak dapat disalahkan karena telah menjadi pendapat umum dan dipakai bertahun-tahun. Namun demikian, saya melihat definisi gaptek tersebut sudah tidak lagi relevan jika pemaknaannya dibatasai pada kondisi keawaman. Dengan bergeraknya zaman, maka perlu dilakukan pendefinisian ulang guna mencakupi kondisi lainnya sehingga lebih komprehensif.

Saya ingin mencoba mengembangkan definisi gaptek agar ia tetap hidup dan sesuai dengan perkembangan zaman. Jika dulu, gaptek hanya terbatas pada orang-orang awam teknologi, maka sekarang gaptek telah mencakup orang-orang yang tidak bijak menggunakan teknologi, khususnya teknologi informasi. Di antara contoh yang dapat diajukan adalah para produsen meme.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kemunculan meme dalam kehidupan maya juga membawa dampak positif, seperti meme yang bersifat motivatif. Demikian pula dengan rupa-rupa meme yang menyeru pada amar ma’ruf dan nahi munkar pun patut dipresiasi. Namun demikian, dalam lebatnya belantara maya kita sering menemukan sekumpulan meme bernuansa negatif yang bermotif SARA, menganjurkan kekerasan, bersifat pelecehan dan juga memuat pesan-pesan diskriminatif. 

Dalam pengertiannya yang sederhana meme adalah sebuah gambar yang diberi keterangan sesuai maksud si pembuat. Biasanya meme muncul untuk menyikapi berbagai fenomena sosial yang terjadi, khususnya terkait dengan isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan. Menarik tidaknya sebuah meme sangat ditentukan oleh tingkat kreativitas si pembuat meme tersebut.

Selama meme tersebut bernuansa positif maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Lagi pula banyak meme yang bersifat hiburan sehingga mampu mengajak orang-orang untuk tertawa, setidaknya tersenyum. Tapi, ketika meme dijadikan sebagai alat untuk mempermalukan orang lain, menebar ancaman atau pun melecehkan komunitas tertentu, maka kemunculan meme serupa ini tentu sangat disesalkan.

Di satu sisi, meme adalah media penyaluran aspirasi dan mengekspresikan sebuah kondisi kejiwaan seperti kekesalan, kekecewaan atau pun kegembiraan. Tetapi dalam banyak kasus, proses pembuatan meme seringkali mengabaikan etika dan juga hak cipta. Terkadang dalam kondisi yang lebih runyam seringkali gambar dan pesan yang dihadirkan dalam meme sama sekali tidak korelatif.

Sialnya lagi, kebanyakan foto yang ditampilkan dalam meme tidak mendapat izin dari pemiliknya. Dalam hal ini tidak hanya terjadi pelanggaran hak cipta (tidak menyebut sumber), tetapi juga pelanggaran etika. Saya menyebutnya pelanggaran etika, karena sebagian foto yang ditampilkan dalam meme justru bersifat pelecehan. Sebagai contoh, ada foto milik orang lain (yang entah diambil dari mana) dengan model fisik tertentu, seperti bibir besar atau pun bentuk “cacat” lainnya ditampilkan dalam meme tanpa sepengetahuan si pemiliki foto. Di sini, ada hak-hak orang lain yang sengaja diabaian oleh si pembuat meme.

Untuk mengakhiri tulisan ini, saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga etika dan juga moralitas dalam menggunakan teknologi informasi, khususnya bagi para produsen meme yang selama ini tanpa disadari telah menambah saham dosa. Mari bijak menggunakan teknologi. Wallahu A’lam.

Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Rakyat Aceh

loading...

No comments