Menuntut Profesionalisme Penegak Hukum di Aceh

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 27 Desember 2015

Sumber Foto: m.news.viva.co.id
Media online portalsatu.com (29/12/15) merilis berita terkait menyerahnya (turun gunung) kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Din Minimi. Kepulangan Nurdin Ismail (Din Minimi) kononnya disambut langsung oleh Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjen. Purn Soetiyoso di Desa Ladang Baro Kecamatan Julok Aceh Timur. Aksi turun gunung Din Minimi adalah berkat usaha-usaha persuasif yang dilakukan oleh beberapa pihak, khususnya Adi Maros, Direktur LSM Aceh Human Foundation (AHF). Menyerahnya Din Minimi juga disebut-sebut diawali dengan negosiasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Usaha semacam ini, yaitu dengan pendekatan kekeluargaaan juga pernah dilakukan oleh pihak TNI yang dimpimpin oleh Kolonel Inf. Achmad Daniel Chardien selaku Danrrem 011 Lilawangsa, yang saat itu (01/06/15) mengunjungi rumah Nurdin Ismail alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Berbeda dengan TNI (dalam pandangan kasat mata), pihak Kepolisian justru melakukan tindakan represif dalam melakukan pemburuan terhadap kelompok Din Minimi. Selama pengejaran yang dilakukan oleh Polri sudah terjadi beberapa kontak bersenjata yang mengakibatkan jatuh korban dari pihak Din Minimi. Bahkan jika merujuk kepada keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa pengamat politik dan keamanan di Aceh, pihak kepolisian dituding telah beberapa kali melakukan tindakan non prosedural. Hal ini, di antaranya sebagaimana disampaikan oleh Aryos Nivada yang dilansir oleh rimanews.com (28/08/15) terkait penembakan salah seorang anggota Din Minimi beberapa bulan lalu.

Beberapa hari lalu, media juga mengabarkan bahwa pihak Polri telah melakukan tindakan arogan terhadap masyarakat. Sebagaimana dilansir oleh aceh.tribunnews.com (26/12/15), Tgk Imum Mukhtar (imam desa) dan Faisal (Kepala Desa) yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengaku ditampar polisi saat mengejar orang tak dikenal (OTK) bersenjata api yang masuk ke desa tersebut. Pada saat itu mereka mengaku ditampar masing-masing tiga kali oleh pihak Kepolisian pada saat melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata (Din Minimi). Imum Mukhtar mengakui melihat gerombolan bersenjata tersebut masuk ke kampung mereka, tetapi ketiga OTK itu tidak menginap di rumah warganya, dan tidak ada yang mengganggu warga setempat. Kelompok bersenjata tersebut hanya membeli kebutuhannya saja di warung.

Masih menurut aceh.tribunnews.com, Imum Mukhtar dan kepala desa tidak berani melapor kepada polisi tentang keberadaan OTK bersenjata itu, karena takut diculik oleh OTK tersebut. Menurut mereka inilah yang menyebabkan kepala desa ditampar polisi dan dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diinterogasi. Jika keterangan ini benar, maka posisi masyarakat sangat dilematis, di satu sisi mereka harus mengamankan diri dari bidikan OTK, dan di sisi lain mereka juga harus berhadapan dengan aparat keamanan.

Sayangnya aksi kekerasan terhadap masyarakat ini tidak diakui oleh pihak Kepolisian. Untuk itu, menurut penulis, perlu dilakukan investigasi untuk memastikan sejauh mana kebenaran informasi ini. Jika benar pihak Kepolisian telah melakukan tindakan kekerasan, maka mereka harus diberi tindakan keras. Media juga mengabarkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum tersebut telah menimbulkan kembali trauma masa konflik di tengah masyarakat yang membuat sebagian masyarakat mulai mengungsi. Serambi Indonesia melaporkan bahwa suasana ketakutan tak bisa disembunyikan dari wajah raut muka warga, yang melihat langsung peristiwa penamparan tokoh masyarakat di desa itu, Mereka mengungsi karena trauma, dan kini meninggalkan begitu saja rumah, kebun, dan harta benda lainnya. Menurut Serambi Indonesia, selain menampar imam dan kepala desa, dua warga lainnya juga ikut ditonjok oleh beberapa anggota polisi (aceh.tribunnews.com, 27/12/15).

Tindakan arogan yang dipraktekkan oleh aparat negara di Aceh Timur juga telah memunculkan protes dari berbagai kalangan. Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Mahyuddin, menyebutkan bahwa para keuchik yang tergabung dalam Forum Keuchik se-Aceh Timur, mengecam setiap tindakan kekerasan terhadap keuchik di Kabupaten Aceh Timur, apalagi jika hal itu dilakukan oleh anggota polisi yang selama ini mengaku-ngaku sebagai pengayom masyarakat (aceh.tribunnews.com/, 27/12/15).

Aksi protes juga datang dari PDI-Perjuangan Cabang Aceh, mereka mengingatkan pihak keamanan khususnya polisi, agar tidak mengedepankan bentakan-bentakan apalagi sampai melakukan tamparan-tamparan terhadap masyarakan kecil yang berdomisili di desa-desa terpencil (acehtrend.co, 27/12/15).

Kelompok Sempalan di Aceh

Pasca damai yang sudah berlangsung sepuluh tahun, di Aceh bermunculan kelompok sempalan yang berasal dari mantan kombatan GAM. Salah satu kelompok sempalan yang menggunakan pendekatan bersenjata adalah kelompok Din Minimi yang baru-baru ini dikabarkan telah menyerah. Kelahiran kelompok-kelompok bersenjata ini tentunya tidak terlepas dari isu kesejahteraan. Adanya kesenjangan sosial antara kelompok elit dan akar rumput dari barisan para “pejuang” (mantan GAM) akan menimbulkan gerakan perlawanan dari pihak yang merasa diri “tersisih” dari kekuasaan.

Mekipun kemunculan kelompok bersenjata semisal Din Minimi tidak menimbulkan gangguan keamanan yang berarti bagi Aceh, namun jika dibiarkan berlarut-larut maka bukan tidak mungkin suatu saat kelompok tersebut akan terus membesar dengan bergabungnya para kombatan yang merasa senasib dengan mereka. Dalam kondisi tertentu, akibat tidak meratanya kesejateraan bagi kombatan GAM juga akan memberi peluang untuk melahirkan barisan perlawanan baru dari pihak-pihak yang merasa termarjinalkan.

Untuk itu, Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Aceh, khususnya mantan kombatan GAM dan juga masyarakat pada umumnya. Ketidakadilan ekonomi merupakan sebab utama munculnya aksi perlawanan, ditambah lagi dengan kehidupan para elit yang terkesan mewah. Kepada pihak keamanan, khususnya pihak kepolisian kita berharap agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Dalam kondisi damai seperti sekarang ini, berbagai bentuk tindakan arogan ala konflik harus ditinggalkan. Jika pihak kepolisian mengedepankan kekerasan, apalagi terhadap masyarakat yang tidak ada sangkut pautnya dengan kelompok bersenjata, maka yakinlah suatu saat nanti akan melahirkan kebencian umum dari masyarakat Aceh terhadap aparat penegak hukum. Jika ini terjadi, maka perdamaian yang sudah terajut sepuluh tahun akan berjumpa dengan hari kiamatnya. Wallahul Musta’an.


Artikel ini sudah pernah diterbitkan di Republika Online
loading...

No comments