Saudara Kembar “Berebut Tahta” (PA vs PNA)

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 30 April 2017 

Foto: aceh.tribunnews.com

Sebelum terlalu jauh, penting ditegaskan bahwa tulisan ini sama sekali tidak bermaksud mempertentangkan Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA) yang notabene berasal dari satu “kandang.” Tapi hanya sebuah upaya menjenguk masa lalu demi tercapainya masa depan yang lebih baik. Para pendiri kedua partai ini (PA dan PNA) sama-sama berasal dari kombatan dan juga sipil Gerakan Aceh Merdeka. Sebagaimana telah kita saksikan, pasca ditandatanganinya MoU Helsinky, GAM telah meninggalkan pola perlawanan bersenjata dan beralih ke panggung politik.

Berdasarkan poin 1.2.1 MoU Helsinky, Pemerintah RI dalam tempo satu tahun atau paling lambat 18 bulan sejak penandatangan nota kesepahaman tersebut (15 Agustus 2005) dituntut untuk memfasilitasi pembentukan partai-partai politik lokal di Aceh. Kemudian, dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang disahkan pada 1 Agustus 2006, dalam Bab XI pasal 75 ayat 1 disebutkan bahwa penduduk di Aceh dapat membentuk partai politik lokal. Salah satu tujuan umum pembentukan partai politik lokal sebagaimana diatur dalam pasal 78 UUPA adalah sebagai media untuk mengembangkan demokrasi berdasarkan Pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI. Dalam PP Nomor 20 Tahun 2007, partai politik lokal didefinisikan sebagai sebuah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh.

Meskipun segudang aturan telah ditetapkan sebagaimana terurai di atas, namun pada periode awal pembentukan partai politik lokal di Aceh sempat dihiasi dengan berbagai ketegangan. Pada saat itu, terdapat keyakinan di benak segelintir oknum Partai Aceh bahwa hanya Partai Acehlah yang sesuai dengan MoU Helsinky, sedangkan partai lokal lainnya tidak sesuai dengan MoU Helsinky sehingga mereka harus bersabar ketika dilabel sebagai “pengkhianat.” Padahal, tidak ada satu lembar aturan pun kala itu yang melarang pembentukan partai politik lokal bagi masyarakat non-GAM. Sebaliknya undang-undang justru memberi peluang kepada seluruh warga Aceh untuk mendirikan partai politik lokal.

Di tengah ketegangan dan upaya monopoli penafsiran MoU Helsinky kala itu, lahirlah beberapa partai politik lokal di Aceh; Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Bersatu Aceh (PBA) dan Partai Aceh (PA). Pasca kelahiran partai-partai tersebut, sebagaimana telah kita lihat, khususnya dalam pileg 2009 muncullah berbagai bentuk kekerasan dan teror di panggung politik Aceh. Dan pertarungan politik kala itu dimenangkan oleh Partai Aceh dengan perolehan kursi yang cukup fantastis. Sementara beberapa partai lokal lainnya harus rela gulung tikar karena gagal mendapatkan suara.

Pada pileg 2014, kekerasan serupa juga masih mewarnai perjalanan politik di Aceh. Saat itu dua kekuatan besar, PA dan PNA terlibat aktif dalam “kegaduhan” politik. Akhirnya berbagai insiden pun terus bermunculan, mulai dari penurunan bendera parpol, pemukulan terhadap lawan politik, pembakaran dan perusakan alat peraga kampanye. Aksi teror meneror pun datang silih berganti. “Konflik” antara PA dan PNA waktu itu terus meluas di lapisan bawah sehingga mendapat tanggapan serius dari Kapolda Aceh yang kemudian melaporkan kepada Kapolri bahwa akan ada potensi konflik antara PA dan PNA. Menyikapi ketegangan PA dan PNA yang terus memanas pada 2014, Pangdam Iskandar Muda juga sempat membuat himbauan kepada PA dan PNA agar tetap menjaga perdamaian.

Sebelumnya, “pertarungan” kedua tokoh besar, Muzakkir Manaf dan Irwandi Yusuf juga sempat menemani perjalanan demokrasi Aceh pada Pilgub 2012, di mana ketegangan arus bawah (pendukung) juga cukup mengkhawatirkan. Dan pertarungan “merebut kuasa” saat itu berhasil dimenangkan oleh kubu Muzakkir Manaf yang didukung oleh kekuatan politik Partai Aceh. Sedangkan Irwandi Yusuf harus rela menerima kekalahan dari saudara ideologisnya, Muzakkir Manaf.

Pada Pilgub 2017, dua anak didik Hasan Tiro ini (Muzakkir Manaf dan Irwandi Yusuf) kembali berhadapan dan saling berlomba meraih simpati publik. Meskipun kedua tokoh ini nampak harmonis di depan publik, tapi gesekan antar pendukung di arus bawah terus berlangsung dan tak dapat dihalau. Dan akhirnya, pertarungan berhasil dimenangkan oleh Irwandi Yusuf yang kemudian disambut dengan gugatan dari pihak Partai Aceh. Dalam perkembangan selanjutnya seiring gagalnya gugatan, Muzakkir Manaf dan Partai Aceh harus rela menelan pil pahit kekalahan.

Meskipun Muzakkir Manaf kalah dalam pertarungan politik Pilgub 2017, namun GAM tetap memperoleh kemenangan dengan terpilihnya Irwandi Yusuf sebagai Gubernur periode mendatang. Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh adalah dua saudara kembar yang dilahirkan dari rahim perjuangan Gerakan Aceh Merdeka. Muzakir Manaf dan Irwandi Yusuf adalah anak-anak ideologis Hasan Tiro.

Dengan demikian, tentu sangat disayangkan jika kedua saudara kembar ini abadi dalam pertentangan hanya karena perebutan tahta---sesuatu yang tidak pernah diajarkan Hasan Tiro. Sebagai “pewaris Hasan Tiro”, Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh harus mampu bersatu membangun Aceh yang benar-benar beradab. Warisan-warisan kolonial harus segera ditanggalkan demi tercapainya cita-cita perjuangan yang pernah digagas di rimba Tuhan 41 tahun lalu.

Semoga saja Kongres PNA I yang digelar di Banda Aceh pada 1-2 Mei 2017 dapat menjadi awal terbangunnya harmonisasi PA-PNA demi Aceh yang gemilang. Sejalan dengan itu berbagai bentuk pertentangan dan label-label murahan semisal “pengkhianat” dan “lhab darah” harus dikubur dalam-dalam. Sudah saatnya kedua saudara kembar (PA dan PNA) kembali bergandeng tangan dan tidak lagi bersangar muka.

Partai Nasional Aceh sesuai namanya, meskipun berjuang di lingkup lokal, tapi harus mampu memposisikan diri secara tepat di panggung nasional agar terbangun hubungan yang elegan dengan Jakarta demi kebaikan Aceh lima tahun ke depan. Akhirnya selamat berkongres!

Artikel ini sudah diterbitkan di AceHTrend

loading...

No comments