Menculik Kewarasan

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 25 Maret 2017

Ilustrasi
Sumber Foto: .dangerouscreation.com

Sebelumnya perlu diingatkan, bahwa dalam artikel ini saya tidak berada pada posisi mengabaikan isu penculikan anak yang telah menyulut kehebohan dalam beberapa hari terakhir, dan tidak pula pada posisi membenarkan isu tersebut yang telah berdampak pada lahirnya kekerasan-kekerasan baru di Aceh. Tulisan ini hanya mencoba mengurai benang kusut akibat informasi tanpa rawi yang menyebar liar sehingga meretas kewarasan sebagian kita. Informasi tak bersanad itu telah menyulut emosi sebagian masyarakat sehingga masyarakat pula yang harus menjadi tumbal dari “keganasan” saudaranya sendiri.

Dalam beberapa hari terakhir, media telah menyajikan sejumlah informasi terkait aksi pemukulan dan kekerasan terhadap para terduga penculik anak yang ciri-cirinya mengerucut pada sosok pengemis dan orang gila – di mana dua ciri-ciri ini diduga sebagai sebuah bentuk penyamaran. Akibatnya, sebagaimana dilansir beberapa media, saudara-saudara kita yang menderita keterbelakangan mental, sakit jiwa dan para pengemis menjadi terancam hidupnya. Isu penculik anak dan pola penyelesaian melalui kekerasan ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di daerah lainnya. Bahkan di Depok dan wilayah lainnya di Jawa Barat telah memakan korban jiwa, di mana seorang gelandangan tewas dihakimi massa.

Serambi Indonesia (25/03/17) meriwayatkan bahwa seorang wanita gila ditangkap dan disirami bensin di wilayah hukum Lhokseumawe. Wanita itu diperlakukan layaknya penjahat besar dan bahkan pelipis kirinya terluka akibat dipukul massa. Sebelumnya, seorang warga Sumatera Utara juga dihajar massa sampai babak belur pada 22 Maret di Kuta Cane. Korban pemukulan bernama Ritua Harahap yang “dihukum” secara sadis hanya karena meminta air minum itu diduga mengalami kelainan jiwa. Beberapa hari sebelumnya, aksi main hakim sendiri ini juga terjadi di beberapa tempat di Aceh, seperti di Aceh Besar, Aceh Utara, dan Aceh Barat Daya.

Adapun terkait benar tidaknya isu penculikan anak telah dijawab secara tegas oleh Kapolri, bahwa informasi tersebut adalah hoax. Penegasan serupa juga sudah dilakukan oleh aparat kepolisian di beberapa daerah. Namun sayangnya, kepanikan masyarakat ternyata tidak mudah lekang. Hal ini terbukti, pasca keterangan Kapolri, aksi kekerasan terhadap orang asing dan orang gila yang diduga sebagai penculik anak terus saja berlanjut.

Salah Siapa?

Menyikapi isu penculikan anak, ada dua hal yang harus kita lakukan, pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi kejahatan, tidak hanya terhadap penculik anak, tetapi juga terhadap penculik ibu anak, ayah anak, dan juga penjahat-penjahat lainnya. Kedua, sebagai masyarakat sadar hukum sekaligus insan beriman, langkah yang harus dilakukan ketika menemukan penjahat adalah melaporkan kepada penegak hukum. Menangkap seseorang yang dicurigai memang tidak bisa disalahkan sebagai salah satu bentuk kewaspadaan, tetapi melakukan kekerasan terhadap mereka, apalagi belum terbukti secara meyakinkan di depan hukum adalah tindakan yang dicela oleh undang-undang dan juga ditentang oleh agama. 

Muncul pertanyaan, apakah kekerasan tidak dibenarkan sama sekali? Jawabannya adalah dibenarkan, dalam kondisi tertentu. Kekerasan hanya dibenarkan sebagai bentuk pembelaan diri, di mana kondisi kita benar-benar terancam. Sebagai contoh, ada seorang penjahat menodongkan senjata ke hadapan kita, kebetulan kita menyimpan rencong di pinggang, maka langkah paling tepat yang harus kita lakukan adalah menancapkan rencong itu ke jidat si penodong, bukan justru minta izin kepada si penodong untuk melapor polisi. Demikian pula ketika ada seorang pencuri tanpa senjata yang masuk rumah, tugas kita adalah menangkap si pencuri jika mampu, atau minimal berteriak, bukan justru membiarkan pencuri menguras barang-barang kita sambil bergumam dalam hati bahwa “saya anti kekerasan.” Ini namanya meubalek cak meutuka cok.

Lantas bagaimana dengan kekerasan yang terjadi terhadap saudara-saudara kita yang diduga penculik anak, padahal tidak pernah terbukti? Menurut pendapat awam saya, tindakan kekerasan yang terjadi selama ini terhadap orang gila dan saudara kita yang mengalami keterbelakangan mental adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang manapun. Tidak ada satu ayat pun dalam undang-undang yang membenarkan perilaku anarkhis semacam ini. Demikian pula tidak ada satu dalil pun dalam Alquran dan Sunnah, serta tidak ada qiyas dan ijmak yang dapat digunakan untuk menjustifikasi tindakan barbarian serupa ini. Melakukan kekerasan atau pun pembunuhan terhadap orang lain, apalagi seorang muslim adalah adalah kejahatan besar yang akan mengantarkan pelakunya ke neraka. Tak perlu ragu dan bimbang, karena ancaman Tuhan itu pasti.

Membunuh seorang kafir zimmi saja dilarang keras oleh Rasul, apalagi membunuh seorang muslim yang darahnya dilindungi oleh agama. Oleh sebab demikian, pihak pertama yang patut disalahkan dalam tragedi kekerasan terhadap terduga penculik anak adalah para penyebar riwayat palsu (hoax). Si penyebar hoax mungkin masih bisa tersenyum karena hoaxnya menjadi viral dan laku keras, tetapi dampak dari perbuatan iseng tersebut telah merenggut nyawa dan merusak kewarasan sebagian masyarakat sehingga melahirkan perilaku-perilaku anarkis akibat kekhawatiran berlebihan. 

Para pelaku kekerasan juga patut disalahkan karena mereka telah meninggalkan kewarasan dalam menyikapi kabar yang tak jelas sanad rawinya sehingga orang-orang tidak berdosa menjadi korban. Sebagai makhluk yang telah dianugerahi akal seharusnya kita mampu berpikir jernih dalam kondisi apa pun. Apakah mungkin seorang penculik anak itu berjalan sendirian untuk menculik hanya dengan bermodalkan kantong plastik? Mencuri anak ayam saja harus hati-hati, apalagi mencuri anak manusia. 

Akhirnya kita harus yakin bahwa para korban adalah orang-orang yang teraniaya dan terusik hak-haknya akibat ulah segelintir oknum masyarakat yang kewarsannya telah diculik oleh kabar bohong. Idealnya, kita memang harus tetap waspada dan siaga tanpa meninggalkan kewarasan. Wallahu A’lam.

Artikel ini sudah diterbitkan di AceHTrend

loading...

No comments