Kutub Pemikiran Teuku Zulkhairi, Nauval dan Syah Reza

Oleh: Khairil Miswar

Bireuen, 07 Juli 2016

Khairil Miswar 2016

Telah berlangsung diskusi menarik via tulisan di rubric kupi beungoh pada Ramadhan lalu antara Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran. Setelah menyimak ulasan dari dua sosok tersebut, maka dapat dipastikan jika keduanya berasal dari dua kutup pemikiran yang berbeda. Jika hendak memakai istilah yang digunakan oleh penulis-penulis kontemporer, maka Teuku Zulkhairi berada di kutup tradisionalisme skolastik yang sangat terikat dengan mazhab tertentu, sedangkan Nauval Pally Taran masuk dalam katagori tradisionalisme Salafi yang tidak terikat dengan mazhab tertentu, di mana pemikiraannya banyak merujuk pada praktek Salaf. Namun demikian klasifikasi ini tidaklah absolut. Artinya, masih terbuka peluang untuk direvisi kembali. Saya mungkin terlalu buru-buru dalam mengelompokkan kedua sosok ini, tapi klasifikasi ini penting guna mengurai “benang kusut” antaranya keduanya.

Perbedaan kutup pemikiran kedua sosok ini tentunya akan berimplikasi pada perbedaan cara pandang dan landasan pijak yang digunakan oleh keduanya. Sebagai seorang tradisionalis skolastik, Teuku Zulkhairi juga merujuk kepada Alquran dan Sunnah. Tetapi seperti dikatakan oleh Tariq Ramadan (2002), bahwa Alquran dan Sunnah dalam pemahaman trasionalisme skolastik adalah sebagaimana dipahami oleh ulama mazhab dan tidak ada ruang untuk pembaharuan. Kenyataan ini tentu berbeda dengan Nauval Pally Taran yang menurut dugaan saya berada di kutup tradisionalisme Salafi. Menurut Ramadan, kubu ini tidak terikat dengan ulama mazhab dalam memahami Alquran dan Sunnah, tetapi mereka cenderung mengikuti praktik langsung dari para sahabat Nabi Saw. Kubu ini memiliki banyak persamaan dengan kelompok ahlul hadits, seperti halnya Imam Ahmad bin Hanbal.

Sementara itu, dalam konteks teologi, baik Teuku Zulkhairi maupun Nauval Pally Taran masih berada dalam lingkup teologi Sunni. Sebagaimana terlihat dalam tulisan-tulisan mereka, bahwa keduanya sama-sama mengaku dan menyebut diri sebagai ahlussunnah waljama’ah. Tentunya hal ini bukanlah sebatas klaim, tetapi dibuktikan oleh argumen dan tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam tulisan mereka. Baik Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran sama-sama menggunakan referensi dari kalangan Sunni dan terbebas dari unsur-unsur teologi Syi’ah. Tegasnya, Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran bukan Syi’ah.

Tanggapan Syah Reza

Menyikapi “polemik” antara Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran, seorang penulis lainnya juga ikut “nimbrung” guna menyemarakkan diskusi tersebut. Syah Reza dalam tulisannya telah berusaha mengurai “benang kusut” antara Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran dengan memposisikan keduanya sesuai manhaj masing-masing. Sebagai bentuk apresiasi, bahkan Syah Reza menyebut bahwa “perdebatan” antara Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran sebagai bentuk tradisi ilmiah yang pernah dipraktekkan oleh Imam Al-Ghazali dan Ibn Rusyd. 

Di awal tulisannya Syah Reza menukil kisah perdebatan ilmiah via tulisan antara Imam Al-Ghazali dan Ibn Rusyd, di mana pihak pertama menghasilkan Tahafut Al-Falasifah dan pihak kedua melahirkan Tahafut Al-Tahafut, meskipun kedua perdebatan ini sebenarnya tidak terjadi dalam satu masa. Seperti kita ketahui, Ibn Rusyd menulis bantahannya terhadap Al-Ghazali jauh setelah Al-Ghazali wafat sehingga tidak memungkinkan bagi Al-Ghazali untuk melakukan kritik balik. Al-Ghazali wafat pada tahun 505 H, sedangkan Ibn Rusyd baru lahir pada tahun 520 H. Kondisi ini tentunya berbeda dengan “perdebatan” Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran yang berlangsung semasa – yang di abad modern ini mungkin agak serupa dengan debat Soekarno versus Natsir.

Selain itu, Syah Reza juga nampak “kurang adil” dalam memberikan contoh, misalnya Syah Reza menyebut bahwa Ibn Taimiyah yang bermanhaj Salaf membid’ahkan filsafat. Secara tidak langsung contoh ini memberi kesan bahwa seolah-olah hanya Ibn Taimiyah saja yang tidak toleran terhadap filsafat. Padahal jika ditelisik, kritik terhadap para filosof juga dilakukan oleh Al-Ghazali yang notabene bermanhaj Asy’ariyah dalam Tahafut Al-Falasifah.

Secara umum, tulisan Syah Reza memang cukup mencerahkan – dan saya juga mengambil manfaat dari tulisan beliau. Tetapi (mohon maaf), saya melihat Syah Reza “tidak setia” pada tujuannnya sendiri. Tujuan awal dari Syah Reza adalah ingin mendamaikan Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran – dan ini tercermin dari tajuk tulisannya. Namun sayangnya di akhir tulisan tersebut saudara saya Syah Reza justru membuat konklusi yang lumayan “melenceng”. Artinya Syah Reza bukannya mendamaikan keduanya (TZ dan NPT), tetapi justru memperkuat posisi Teuku Zulkhairi. Terkait “tuduhan” saya ini tercermin dalam kalimat Syah Reza:
“Untuk menyelesaikan persoalan perbedaan manhaj di tengah ummat tentu menjadi tugas pemimpin untuk berpegang dan merumuskan pedoman pemerintaha [sic] pada manhaj yang sudah mengakar dalam aqidah mayoritas masyarakat Aceh”. 
Hampir bisa dipastikan bahwa manhaj yang mengakar dalam aqidah mayoritas masyarakat Aceh yang dimaksud oleh Syah Reza adalah Asy’ariyah. Wallahu A’lam

Memahami Teologi Sunni

Syafiq A. Mughni dalam salah satu tulisannya mengatakan bahwa istilah Ahlussunnah waljama’ah merupakan cikal bakal dari aliran Sunni (proto-Sunnism). Istilah Ahlussunnah Waljama’ah (sebagai sebuah aliran pemikiran) itu sendiri baru muncul pada abad ke-9. Adapun istilah Sunni dalam bentuk kata sifat baru digunakan pada akhir abad ke-10 yang dipelopori oleh Ibn Batta, seorang pemikir dari mazhab Hanabilah. Lebih jauh, Mughni menyebut bahwa mazhab Hanabilah dalam perkara akidah merupakan tulang punggung dari Ahlussunnah Waljama’ah. Adapun Asy’ariyah dan Maturudiyah belum dikenal pada masa itu, karena kedua pemikiran ini baru muncul pada abad ke-10.

Dalam tinjauan historis, kemunculan Ahlussunnah Waljama’ah merupakan reaksi atas pemikiran-pemikiran Mu’tazilah. Terkait hal ini telah diulas panjang lebar oleh Harun Nasution dalam bukunya. Namun Ahlussunnah Waljama’ah yang dimaksud oleh Nasution di sini adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah. Tetapi perlu dipahami bahwa, istilah Ahlussunnah Waljama’ah ini sudah ada sebelum munculnya Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (lahir 260 H), yaitu pada masa Imam Ahmad bin Hanbal (lahir 164 H). Istilah Ahlussunnah Waljama’ah yang digunakan pada masa Imam Ahmad bin Hanbal merupakan sebutan lain dari istilah Ahlul Hadits. Selain itu, dari berbagai sumber bacaan, telah kita ketahui bersama bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah menjadi korban dari kekejaman Mu’tazilah Abbasiyah di masa lalu di bawah kepemimpinan Al-Makmun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq.

Pada saat melemahnya posisi Mu’tazilah, seperti disebut Nasution, Imam Abu Hasan Al-Asy’ari bertaubat (keluar) dari Mu’tazilah dan merumuskan konsep teologi sendiri yang dikenal dengan Asy’ariyah. Namun demikian, menurut Mughni, yang memegang peranan dalam perumusan teologi Asy’ariyah bukanlah Abu Hasan Al-Asy’ari, tetapi oleh para pengikutnya pada periode kedua, yaitu: Al-Baghdadi, Al-Baqillani dan Al-Juwaini. Dengan kata lain, masih menurut Mughni – pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari tidak identik dengan teologi Asy’ariyah.

Hal menarik lainnya adalah kontra antar aliran. Sebelum kemunculan Asy’ariyah, mazhab Hanabilah (dalam teologi) merupakan musuh utama bagi Mu’tazilah. Tetapi pada akhir abad ke-10 seperti dijelaskan oleh Mughni, kredibilitas Mu’tazilah semakin menurun. Dengan surut dan jatuhnya kredibilitas Mu’tazilah, maka pada akhir abad ke-10 kalangan Asy’ariyah menggantikan posisi Mu’tazilah. Dengan demikian, Asy’ariyah menjadi lawan utama bagi Hanabilah. Jika Mu’tazilah sering disebut sebagai teologi rasional, maka Asy’ariyah dapat dikatakan sebagai teologi “semi rasional” dan menerima metode takwil (penafsiran metaforis). Hal ini berbeda dengan teologi Hanabilah yang cenderung “literalis” dan menolak takwil.

Persoalan takwil ini merupakan salah satu topik yang sampai kini masih diperdebatkan oleh Asy’ariyah pasca Mu’tazilah berhadapan dengan Salafiyah yang merupakan “pewaris” pemikiran Hanabilah. Harun Nasution (1982) dalam Ceramah Kedudukan Akal dalam Islam, menulis bahwa Al-Farabi (lahir 259 H) adalah filosof pertama yang mengusahakan keharmonisan antara agama dan filsafat dengan melakukan penafsiran metaforis (takwil) terhadap ayat-ayat Alquran. Ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat antropomorfis oleh Al-Farabi diberi arti metaforis. Sebagaimana telah kita pahami bahwa metode takwil (penafsiran metaforis) ini berkembang pesat pada masa kekuasaan Mu’tazilah di Baghdad. Setelah Mu’tazilah “lenyap” di pentas sejarah, “tradisi” takwil ini kemudian kembali dipakai oleh Asy’ariyah. Oleh sebab itu, “pertentangan” yang terjadi antara Salafiyah dan Asy’ariyah yang masih berlangsung sampai saat ini hanya pengulangan dari “konflik” Hanabilah versus Mu’tazilah. 

Ketegangan Antar Pemikiran

Taufik Abdullah (1987: 7) mengatakan bahwa para pembaru merasa apa yang mantap tersebut bertentangan dengan ajaran yang murni dan benar, sedangkan para penentang merasa bahwa apa yang baru tersebut hanyalah penyimpangan yang tidak wajar. Terkait dengan perdebatan Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran, saya menduga Nauval Pally Taran berada dalam posisi pembaru (semoga benar) dan Teuku Zulkhairi berada pada posisi sebaliknya. Tersebab perbedaan posisi inilah perdebatan itu dimungkinkan untuk berlangsung. Tapi perlu ditekankan bahwa kesimpulan ini tidak absolut, artinya, dugaan saya ini bisa saja keliru.

Namun demikian, terlepas dari materi yang dibahas oleh Teuku Zulkhairi dan Nauval Pally Taran yang kemudian juga disemarakkan oleh kehadiran Syah Reza, saya melihat bahwa diskusi santun semacam ini penting dilestarikan guna memperkaya khazanah keilmuan Islam. Dalam sejarah Islam, seperti dikatakan Taufik Abdullah (1987), ketika ketegangan itu tidak lagi dirasakan, maka kita telah memasuki periode kejumudan atau keterlenaan intelektual. Dengan demikian, diskusi ilmiah, baik melalui tulisan maupun forum-forum ilmiah harus tetap dipertahankan demi perkembangan intelektual kaum muslimin. Namun demikian, dalam diskusi tersebut hendaknya tidak melibatkan rasa fanatisme yang “membabi-buta.” Jika rasa fanatisme ikut bermain maka yang dihasilkan bukanlah ilmu, tetapi hanyalah rasa benci dan permusuhan yang tentunya akan bermuara pada retaknya ukhuwah Islamiyah. Wallahu A’lam. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Artikel ini sudah diterbitkan di Rubrik Kupi Beungoh Harian Serambi Indonesia
loading...

No comments