Menyikapi “Konflik Agama” di Aceh Singkil

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 13 Oktober 2015

Sumber Foto: Serambinews.com
Tanpa terasa waktu terus bergulir dan kita akan segera meninggalkan tahun 1436 H. Besok (14 Oktober 2015) kita akan memasuki tanggal 1 Muharram 1437 H yang merupakan tahun baru bagi kaum muslimin di seluruh dunia.

Ada banyak tragedi memilukan yang telah menemani hari-hari di berbagai belahan dunia dalam tahun 1436 H. Sebut saja konflik antara umat Islam dan GIDI di Tolikara dan juga bencana kabut asap yang sampai saat ini belum tertangani. Di Saudi Arabiya, kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji juga tertimpa musibah, mulai dari jatuhnya crane di Masjidil Haram yang merenggut korban ratusan orang, dan juga tragedi Mina yang menelan korban seribu orang lebih. Sementara itu di tanah Syam (Suria) saat ini tengah berlangsung pertempuran hebat dengan turut campurnya Rusia dalam konflik Timur Tengah. Demikian pula di beberapa daerah lainnya juga terjadi berbagai tragedi yang tidak mungkin kita urut satu persatu.

Kita kembali ke Indonesia. Siang ini (13/10/15) beberapa media lokal di Aceh mengabarkan bahwa telah terjadi bentrokan berdarah antara umat Islam dan penganut Kristen di Aceh Singkil. Kabarnya korban sudah mulai berjatuhan dan sebuah gereja dibakar massa. Sampai saat ini sebagaimana dilansir oleh Serambinews.com, kondisi di Aceh Singkil masih mencekam. Massa masih berkeliaran di lokasi dengan membawa senjata tajam. Menurut Serambinews kejadian ini dipicu oleh ketidakpuasan warga dengan kesepakatan Pemkab Aceh Singkil terkait pembongkaran gereja. The Gloube Journal juga menukil riwayat bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh semakin banyaknya pembangunan gereja di Singkil.

Terlepas dari sebab-sebab yang melatari kejadian tersebut, menurut penulis aksi kekerasan lebih baik dihentikan guna menghindari jatuhnya korban dari kedua belah pihak. Jika kekerasan terus dilanjutkan, maka dikhawatirkan konflik akan semakin meluas dan melebar sehingga akan mengancam keutuhan masyarakat. Pemerintah dan juga aparat keamanan harus segera turun tangan dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian kasus tersebut secara terhormat dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut penulis, pihak Kristen sebagai minoritas harus mematuhi aturan yang telah disepakati terkait dengan pembangunan gereja. Jika ada pembangunan gereja tanpa izin tentunya akan memicu kemarahan pihak mayoritas. Namun demikian, kekerasan bukanlah solusi dan justru akan memperparah konflik. Toleransi antar umat beragama tetap harus dijaga, demikian pula dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat juga harus dijunjung tinggi.

Kita berharap, konflik ini dapat segera diselesaikan melalui jalan musyawarah sehingga hubungan yang harmonis dapat terjalin kembali. Selamat menyambut tahun baru 1 Muharram 1437 H. Wallahu A’lam.

Artikel ini sudah diterbitkan di Republika Online
loading...

No comments