Mendamaikan Kaum Muslimin di Aceh

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 15 September 2015

Khairil Miswar. Foto 2013
Innamal mukminuuna ikhwah, fa ashlihu baina akhawaikum, demikianlah potongan surat Al-Hujurat ayat 10 yang termaktub dalam Al-Qur’an Al Karim. Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu wata'aala menyatakan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Tidak hanya bersaudara, tapi kita juga dilarang untuk bercerai berai. Dalam surat Ali Imran ayat 103, Allah juga berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu saling bercerai-berai”.

Terkait dengan persatuan kaum muslimin, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam banyak hadits yang mana hadits-hadits tersebut telah terbukukan dengan baik, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengetahui keberadaan hadits-hadits itu. Dalam hal kasih sayang, Rasulullah mengumpamakan orang-orang beriman itu layaknya satu tubuh, di mana jika satu bagian merasa sakit, maka bagian lain juga akan merasakan kesakitan itu. Dalam riwayat lain, Rasul yang mulia memberi ibarat orang-orang beriman seperti satu bangunan di mana masing-masing bagian saling menguatkan satu sama lain.

Dalam redaksi yang lebih tegas, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah dan juga beberapa perawi lainnya, Rasul telah bersabda bahwa mencela seorang muslim adalah kefasiqan dan membunuhnya adalah kekufuran. Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits dengan makna yang hampir serumpun bahwa tidak sempurna iman seseorang itu sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Beberapa ayat dan hadits sebagaimana telah penulis kemukakan di atas cukuplah menjadi media pengingat bagi kita dalam rangka menggagas persatuan kaum muslimin, khususnya di Aceh. 

Mencermati fenomena di Aceh akhir-akhir ini, khususnya pasca damai yang telah berlangsung 10 tahun, penulis melihat “ruh” persatuan kaum muslimin di Aceh telah mulai memudar. Pudarnya ruh persatuan ini, tentunya disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Di antara faktor internal adalah “menyeruaknya” perbedaan-perbedaan furu’iyah di kalangan kaum muslimin Aceh. Adapun faktor eksternal, di antaranya adalah munculnya pengaruh-pengaruh dari luar, baik bermotif politik ataun pun motif lainnya. Namun terkait faktor eksternal ini masih sebatas asumsi dan dibutuhkan penelitian lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berkompeten. 

Memahami Aliran Pemikiran dalam Islam

Dalam dunia Islam telah tumbuh dan berkembang berbagai aliran teologi dan hukum. Di antara aliran teologi dimaksud adalah Syi’ah, Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Aliran-aliran tersebut pada awalnya merupakan aliran-aliran politik yang pada perkembangan selanjutnya berevolusi menjadi aliran teologi.

Aliran Syi’ah adalah satu aliran yang bersikap ekstrim dalam “memuja” Ali bin Abi Thalib Radhiallahu 'anhu. Aliran ini terbagi dalam beberapa sekte, di antara sekte yang ekstrim bahkan ada yang menganggap Ali sebagai Tuhan dan juga mengkafirkan para sahabat Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam. Berbeda dengan Syi’ah, aliran Khawarij adalah golongan yang pada awalnya merupakan pengikut Ali, tapi kemudian mereka memusuhi dan bahkan mengkafirkan Ali pasca peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. 

Pada perkembangan selanjutnya, aliran Khawarij juga mengkafirkan para pelaku dosa besar. Sebagai antitesa dari aliran Khawarij muncul pula aliran Murji’ah yang menyatakan bahwa perbuatan seseorang tidak membawa pengaruh terhadap iman. Di tengah perdebatan Khawarij dan Murji’ah terhadap pelaku dosa besar, muncul pula aliran Mu’tazilah yang berusaha “mendamaikan” kedua paham tersebut. Mu’tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tapi berada di antara dua posisi yang mereka sebut manzilah baina manzilatain. Dalam rangka menghambat dan menentang paham Mu’tazilah, dalam dunia Islam juga lahir aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah yang dalam buku-buku teologi dikatagorikan sebagai aliran Ahlusunnah.

Selain aliran teologi, dalam Islam juga tumbuh dan berkembang berbagai mazhab hukum. Di antara mazhab-mazhab yang dianut oleh golongan Sunni adalah Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanabilah dan Zahiriah. Empat mazhab disebut pertama merupakan mazhab mu’tabar yang masih berkembang sampai sekarang.

Tentang Wahabi

Adapun Wahabiyah yang lumayan “populer” di Aceh akhir-akhir ini bukanlah aliran teologi atau pun mazhab. Dalam berbagai literatur disebut bahwa Wahabiyah adalah sebuah gerakan keagamaan (pemurnian/purifikasi) yang dipelopori oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Gerakan Wahabiyah ini terlahir dalam lingkungan teologi Sunni dan dalam bidang hukum berafiliasi dengan mazhab Hanbali, meskipun mereka tidak mengikatkan diri dengan satu mazhab saja.

Dalam beberapa sumber disebut bahwa pengaruh Wahabiyah masuk ke Indonesia melalui Sumatera Barat. Di Aceh sendiri, organisasi Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) yang diketuai oleh Teungku Muhammad Dawud Beureueh dalam beberapa hal juga diwarnai oleh pemikiran ini. Bahkan dalam beberapa “riwayat” disebutkan bahwa Teungku Ahmad Hasballah Indrapuri menggunakan Kitab Tauhid karangan Muhammad bin Abdul Wahab dalam mengajarkan murid-muridnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pengaruh gerakan Wahabiyah sudah masuk ke Aceh pra dan pasca kemerdekaan RI, bukan pasca tsunami sebagaimana disebut oleh sebagian kalangan.

Menuju Persatuan Masyarakat Aceh

Beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir oleh Serambi Indonesia, telah digelar parade Aswaja di Banda Aceh yang diikuti oleh ribuan santri Aceh dan beberapa ormas. Dalam salah satu tuntutannya disebutkan tentang pelarangan Salafi-Wahabi di Aceh. Dalam negara hukum seperti Indonesia, menyampaikan pendapat adalah sah-sah saja. Cuma saja, sebagaimana penulis sebutkan di atas, bahwa pengaruh dari gerakan Wahabi itu sudah ada di Aceh sejak lama. Dengan meminjam istilah yang sering disebut-sebut oleh teman penulis, Muhammad Alkaf (bung-alkaf.com), bahwa Wahabi di Aceh adalah Wahabi “rasa lokal”.

Di sisi lain, keberadaan organisasi Muhammadiyah di Aceh juga telah memberi warna tersendiri dalam pemikiran keagamaan di Aceh. Sebenarnya jika dikerucutkan, perbedaan yang terjadi di Aceh lebih banyak didominasi oleh perbedaan antara Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU), di mana organisasi disebut terakhir memiliki basis besar dalam lingkungan dayah di Aceh. 

Memang, Muhammadiyah bukanlah “Wahabi” dalam maknanya yang hakiki. Tapi dalam studi pemikiran, tidak dapat dipungkiri bahwa kelahiran organisasi modernis di Indonesia, seperti Muhammadiyah, Persis dan Al-Irsyad juga dipengaruhi oleh gerakan Wahabiyah. Cuma saja, dalam perkembangannya, sebagaimana disebut oleh beberapa penulis, Muhammadiyah lebih banyak menyerap pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh. Dan Muhammad Abduh sendiri dalam hal mengajak kaum muslimin untuk kembali kepada Alquran dan Sunnah (meninggalkan taqlid) juga tidak jauh berbeda dengan spirit Wahabiyah.

Di sisi lain, yang sangat penting dipahami bahwa di Aceh, persinggungan antara Muhammadiyah dan NU atau Wahabiyah dengan dayah masih dalam batas-batas ukhuwah Islamiyah. Hampir tidak ada gejolak yang berarti antara dua kutup pemikiran ini di Aceh. Keduanya bisa berjalan beriringan dan bisa saling menghargai. Jika pun terdapat perbedaan hanyalah dalam bidang furu’iyah di mana masing-masing pihak bisa saling menghargai dan menahan diri.

Di akhir tulisan ini, penulis mengajak kita semua untuk kembali memperkuat ukhuwah Islamiyah sesama kaum muslimin di Aceh. Jika pun ada perbedaan-perbedaan mari kita selesaikan secara elegan dan beradab tanpa harus “bersangar muka” sesama syedara. Mari kita jaga kedamaian Aceh agar kesejahteraan yang selama ini kita idam-idamkan dapat segera terwujud. Mari kita bangun kembali “kemesraan” itu. Semoga saja Aceh dapat menjadi daerah yang baldatun thaiyyibatun wa rabbun ghafur. Wallahul Musta’an.

Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Serambi Indonesia

loading...

No comments