“Insiden” Baiturrahman dan Persatuan Umat

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 23 Juni 2015

Mesjid Raya Baiturrahman Tahun 1895
Sumber Foto: Koleksi Digital Khairil Miswar
Sebagai bagian dari masyarakat Aceh, tentunya saya sangat paham bahwa apa yang hendak saya uraikan dalam tulisan ini adalah satu persoalan sensitif yang bisa memicu reaksi dari pihak-pihak yang “berseberangan”. Namun demikian, saya ingat pada pesan Nabi, bahwa agama itu adalah nasehat. Dalam kondisi segenting apapun, saya juga merasa harus “merealisasikan” kalam Allah dalam Alquran: watawashau bil haqqi watawashau bi shabri. Dua “titah” inilah yang “memaksa” saya untuk menulis sekedar perlu, meskipun “hujatan” datang menyerbu.


Apa yang saya tulis dalam tulisan ini adalah hasil pengamatan saya dalam beberapa hari terakhir melalui informasi yang tersebar luas di media sosial. Informasi ini juga tersebar secara terbatas melalui beberapa media online yang ada di Aceh. Meskipun “media mainstream” terkesan menutup kisah ini – mungkin karena dianggap sebagai “aib”, namun akibat perkembangan teknologi komunikasi yang “tanpa batas”, arus informasi tersebut tak dapat dibendung.

Konon, kisah ini diawali oleh pertemuan pimpinan DPR Aceh bersama beberapa tokoh ormas (MUNA, FPI, Insyafuddin dan HUDA). Pertemuan tersebut menghasilkan satu rekomendasi tentang tata laksana ibadah di Mesjid Raya Baiturrahman. Pada Jumat 12 Juni 2015 tersiar kabar via media sosial, bahwa di Mesjid Raya Baiturrahman terjadi “kegaduhan” terkait tata laksana shalat Jumat. Namun sayangnya, perubahan tata laksana ibadah di Mesjid Raya Baiturrahman sebagaimana termaktub dalam surat rekomendasi dimaksud tidak berhasil dilaksanakan alias gagal. Melalui video yang diupload via media youtube (12/06/15) terlihat seseorang berpidato di depan para jama’ah bahwa mereka akan kembali Jumat depan (19 Juni 2015) untuk melaksanakan hasil rekomendasi yang telah disepakati oleh beberapa tokoh tersebut.

Alhasil, pada Jumat 19 Juni 2015 terjadilah satu “fenomena unik” di Mesjid Raya Baiturrahman – sebuah “insiden” yang sulit dimengerti. Satu “tontonan” mengharukan, satu gurisan sejarah yang patut “ditangisi”. Terlihat seseorang mengumandangkan azan dengan menggunakan Toa. Beberapa jama’ah tampak berdiri sambil menunjuk-nunjuk ketika sang khatib menaiki minbar. Selepas shalat, beberapa orang berpidato di depan jama’ah, sesekali terdengar suara “riuh” dari jama’ah. 

Seorang teman menulis di akun facebooknya bahwa ia “kehabisan” bahasa untuk menjelaskan fenomena tersebut kepada anaknya yang baru berumur sepuluh tahun. “Kenapa orang-orang berteriak-teriak di dalam mesjid?” Sudahlah, saya tidak ingin berpanjang-panjang kalam terkait fenomena ini.

Pasca kejadian 19 Juni 2015 tersebut, media sosial di Aceh kembali diramaikan oleh beragam komentar, di mana fenomena yang terjadi di Mesjid Raya Baiturrahman tersebut ditanggapi secara kontroversial. Sebagian pihak menyatakan dukungannya terhadap “gerakan toa” (istilah yang populer di media sosial) yang dipelopori oleh beberapa ormas di Mesjid Raya Baiturrahman, dan sebagian pihak lainnya menyatakan “keberatan” dengan perilaku tersebut.

Informasi terakhir yang berkembang di media sosial, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman kononnya telah menyurati Kapolda Aceh untuk melakukan pengamanan pada saat shalat Jumat mendatang (26 Juni 2015). Surat yang diduga ditulis oleh Imam Mesjid Raya Baiturrahman ini tersebar bebas via media sosial sehingga memunculkan kontroversi, khususnya di kalangan nitizen.

Jika dianalisis lebih jauh, “insiden” yang terjadi di Mesjid Raya Baiturrahman beberapa waktu lalu telah melahirkan berbagai isu “mengerikan”. Namun dalam tulisan singkat ini, saya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh, mengingat persatuan umat itu lebih penting, karena ia adalah pesan Rasulullah yang senantiasa harus kita jaga bersama.

Ramadhan dan Persatuan Umat

Jujur, secara pribadi saya merasa “risih” jika “mengenang” kejadian di Baiturrahman, di mana “insiden” tersebut terjadi di Bulan Ramadhan, bulan mulia yang di salah satu malamnya terdapat “lailatul qadar”. Namun tak perlu “ditangisi”, karena ia telah pun terjadi.

Pada bulan Ramadhan, di siang harinya kita disyariatkan untuk berpuasa sebagai latihan mental dan fisik dalam rangka bertaqarrub kepada-Nya. Di malam harinya kita disunnahkan melaksanakan shalat yang dikenal dengan tarawih. Kita pula dianjurkan untuk memperbanyak membaca Alquran. Allah juga menyediakan lailatul qadar di mana kita dianjurkan untuk berlomba-lomba mencarinya.

Di sisi lain, ibadah puasa yang kita lakukan di bulan Ramadhan juga menjadi media bagi kita untuk merasakan “rasa lapar” sebagaimana dirasakan oleh saudara-saudara kita yang hidup dalam kekurangan. Sudah sepatutnya ibadah ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian kita kepada sesama, sehingga kita bisa berbagi dengan saudara-saudara kita.

Shalat tarawih yang kita laksanakan di malam harinya selayaknya tidak hanya menjadi “ritual” belaka, di mana ibadah tersebut harus benar-benar kita manfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di sisi lain, shalat tarawih yang dilakukan berjamaah di mesjid-mesjid juga semestinya mampu menjadi media silaturrahmi sesama muslim. Mungkin selama ini kita tersibukkan dengan profesi masing-masing, namun melalui media tarawih kita bisa saling bertegur sapa dan mempererat ukhuwah.

Terkait dengan “insiden” yang terjadi di Baiturrahman beberapa waktu lalu, hendaknya kita saling menahan diri dan saling menghargai satu sama lain. Saya melihat, bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh para pengelola Baiturrahman sudah cukup baik, di mana aspirasi semua pihak bisa tertampung. Tata laksana ibadah di Baiturrahman selama ini sudah cukup akomodatif. Apalagi jamaah di Mesjid Baiturrahman berasal dari berbagai latar belakang yang bersifat hiterogen. Untuk itu, marilah toleransi yang sudah tertata selama ini kita jaga bersama.

Memang tak dapat dipungkiri, bahwa di Aceh, sebagaimana juga daerah lainnya di Indonesia “dihuni” oleh dua komunitas besar, yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Warga Nahdiyin di Aceh mayoritas berasal dari kalangan Dayah (pesantren tradisional), sedangkan warga Muhammadiyah umumnya berasal dari dunia kampus dan juga masyarakat perkotaan. Penyebutan warga Nahdiyin dan warga Muhammadiyah dalam tulisan ini harus dipahami dalam konteks luas, di mana “warga” dimaksud belum tentu memiliki kaitan dengan institusi NU dan Muhammadiyah. Penyebutan “warga” di sini lebih merujuk kepada pemahaman keagamaan, artinya warga Nahdiyin, belum tentu dia anggota NU, demikian pula warga Muhammadiyah, belum tentu pula dia anggota Muhammadiyah. Penting pula diingat, bahwa tidak ada istilah mayoritas dan minoritas, yang ada adalah “muslim bersatu”.

Kedua komunitas ini, meskipun terdapat perbedaan dalam beberapa hal (furu’iyah), namun keduanya masih dalam lingkup teologi Sunni. Dengan demikian, keinginan sebagian pihak untuk “mengembalikan” Mesjid Raya Baiturrahman dalam ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi “tidak relevan” untuk dibahas, mengingat tata laksana ibadah di mesjid kebanggan rakyat Aceh tersebut masih dalam koridor Ahlussunnah wal Jama’ah. Jika pun ada aspirasi sebagian pihak yang selama ini belum tertampung, tentunya bisa dimusyawarahkan dengan elegan tanpa harus “bersangar muka” sesama muslim. Seandai memungkinkan, kepengurusan Mesjid Raya Baiturrahman untuk kedepan harus diisi oleh dua komunitas (NU dan Muhammadiyah) secara proporsional, di mana aspirasi kedua pihak akan tertampung hendaknya. 

Di akhir tulisan ini, saya mohon maaf kepada semua pihak, tulisan ini hanyalah sebagai bentuk tanggung jawab moral saya sebagai sesama muslim untuk saling mengingatkan, dan mendamaikan, karena kita semua adalah saudara. Kita jangan terjebak dalam perdebatan furu’iyah yang tidak berkesudahan. Mari kita jadikan Ramadhan yang mulia ini sebagai momentum untuk bersatu dalam keberagaman. Wallahu Waliyut Taufiq.

Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Waspada Medan


loading...

No comments