Oleh: Khairil Miswar
Bireuen, 26 Juni 2015
![]() |
Mesjid Raya Baiturrahman Tahun 1925 Sumber Foto; Koleksi Digital Khairil Miswar |
Setelah terjadi “ketegangan” dalam beberapa hari terakhir, akhirnya polemik tata laksana ibadah di Mejid Raya Baiturrahman “terjawab sudah”. Para “mujahid” media sosial menyebarkan selembar surat yang ditandangani oleh Gubernur dan beberapa tokoh agama di Aceh. Kabarnya tata laksana ibadah di Mesjid Raya Baiturrahman telah kembali kepada Ahlussunnah Waljama’ah yaitu dengan penerapan fiqih Syafi’iyah. Meskipun hasil “negosiasi” ini disebut-sebut sebagai solusi sementara, dan untuk selanjutnya menunggu hasil Muzakarah Ulama yang akan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawarat Ulama (MPU), tapi setidaknya “kesepakatan” tersebut telah berhasil meredam “konflik” untuk sementara waktu. Untuk itu, langkah ini patut kita apresiasi, walaupun dalam “tanda kutip”.