Tegakkan Syari’at dengan Syari’at


Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 04 Mei 2012

Sumber: perjalananvey.wordpress.com
Islam adalah agama yang mengedepankan cara-cara muslihat dalam menyelesaikan setiap persoalan. Islam bukanlah agama yang mengandalkan kekerasan dan permusuhan. Islam adalah agama damai, bukan agama dictator atau predator. Rasul yang mulia Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam tidak menegakkan agama ini dengan pedang, kecuali dalam kondisi tertentu yang memang membutuhkan pedang untuk menyelesaikannya. 

Dalam Al-Quran yang mulia Allah berpesan kepada kita semua agar kita mengedepankan cara-cara yang bijak dalam melakukan dakwah. Kepada kafir saja kita harus berlaku lemah lembut, apalagi terhadap sesama muslim. Terkadang semangat yang berlebihan membuat kita salah kaprah dalam memahami agama ini. Demikian juga dengan ketidakpedulian sama sekali juga akan membuat kita lalai terhadap aturan agama. Sikap ideal sebagai seorang muslim adalah dengan cara berada di posisi pertengahan demi menjaga keseimbangan dalam beragama dan beramal. 

Penegakan Syariat

Sebelum kita menegakkan sebuah syariat terlebih dahulu kita harus memahami apa itu syariat. Tidak mungkin kita menegakkan sesuatu yang kita sendiri belum memahaminya. Untuk itu kita dituntut belajar dan mencari ilmu. Untuk menegakkan syariat Islam tidak cukup hanya dengan semangat tanpa ilmu. Jika kita memaksakan diri untuk menegakkan syariat tanpa ilmu justru akan melahirkan pelanggaran terhadap syariat itu sendiri. 

Pernah suatu ketika penulis menerima pesan singkat (sms) yang dikirimkan oleh seseorang yang mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI) Bireuen. Isi sms nya memprotes aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh tentara Amerika. Anehnya di akhir sms tersebut tertulis “siapa saja yang tidak mau menyebarkan sms ini maka akan ditimpa kecelakaan”. Apakah ini bukan kebodohan? Apa hubungannya menyebarkan sms dengan kecelakaan? Jika memang mereka memiliki ilmu tentunya mereka akan berfikir seribu kali untuk mengirim sms tersebut. Bagaimana mungkin syariat ini bisa tegak jika “penegaknya” masih percaya kepada khurafat dan takhayul? Han ek takhem.

Penggrebekan Warung.

Aksi perusakan warung milik masyarakat di kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen beberapa hari lalu yang dilakukan oleh FPI Bireuen menurut penulis adalah tindakan salah kaprah dan over akting. Seharusnya aksi penertiban tersebut cukup dilakukan oleh WH dan muspika, tidak perlu melibatkan FPI. Apalagi dalam penggrebekan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran syariat. Jikapun ada orang yang melakukan mesum cukup pelaku mesum saja yang ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa perlu merusak warung milik masyarakat. 

Aksi perusakan warung milik masyarakat yang dilakukan oleh FPI Bireuen adalah aksi yang sangat berlebihan dan tidak manusiawi. Jika memang ingin menegakkan syariat Islam bukankah ada cara yang lebih Islami dan beradab? Kenapa harus merusak harta benda milik orang lain yang notabene adalah saudara-saudara kita se agama. Mereka bukan kafir yang pantas kita perlakukan dengan kasar. 

Kita juga sangat menyayangkan aksi caci-maki yang dilakukan oleh massa di Batee Glungku terhadap para wanita yang terjaring razia. Jikapun mereka bersalah karena melanggar syariat tetap tidak pantas di caci dengan kata-kata kasar. Islam bukanlah agama brutal sebagaimana disangka oleh Laskar Front Pembela Islam. Yang berhak melakukan penertiban dan memberi hukuman kepada pelanggar syariat adalah pemerintah dan bukan FPI . 

Penulis (Khairil Miswar) bersama Syeh Khalil Samalanga
Meskipun berbeda, ukhuwah harus tetap terjaga
Foto Tahun 2014 di Ruang Akademik Pasca UIN Ar-Raniry
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI Bireuen jelas-jelas telah merusak citra Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Sayangnya aksi ini juga turut melibatkan para santri, padahal tugas santri adalah mencari ilmu, bukan membuat kerusakan. Jika memakai pakaian ketat itu sebuah pelanggaran yang harus dihukum, tentu sama halnya dengan perusakan yang dilakukan oleh FPI juga harus dihukum karena FPI juga melanggar syariat karena merusak harta milik orang lain. Jika memang FPI ingin menegakkan jihad bisa dilakukan dengan cara dakwah dan bukan dengan kekerasan. Jika pun ingin berjihad sebaiknya FPI menuntut ilmu dulu, jangan beraksi tanpa ilmu. 

Penulis bukannya tidak senang denga keberadaan FPI di Aceh, namun aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI hampir diseluruh Indonesia telah merusak citra Islam di mata orang-orang non muslim. Jauh sebelum FPI lahir, di Indonesia sudah ada lembaga yang didirikan untuk membela Islam dengan cara-cara bijak, sebut saja NU dan Muhammaddiah. Sahabat-sahabat FPI bisa melihat sendiri bagaimana cara mereka berdakwah. Apa mereka pernah melakukan aksi-aksi brutal seperti halnya FPI? 

Akhirnya kita Cuma bisa berharap agar FPI segera menghentikan aksi-aksinya yang brutal dan terkesan tidak manusiawi demi menjaga ruh Islam agar tidak tercemar dengan perilaku-peilaku anarkis dan bengis. Kepada pihak kepolisian kita juga berharap agar lebih sigap dalam menyikapi aksi-aksi brutal yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu yang dapat merugikan masyarakat seperti yang dialami oleh para pedagang di Batee Glungku. Mereka hanya mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya. Mereka perlu dibina, bukannya ditindas dengan cara-cara yang biadab. Wallahul Musta’an.

Artikel ini sudah pernah diterbitkan di Harian Pikiran Merdeka. Tulisan ini mendapat tanggapan dari sahabat kita Syeh Khalil Samalanga dalam tulisannya yang berjudul Urgensi Hisbah dalam Syariat



loading...

No comments