“Mengerdilkan” Alquran


Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 09 September 2014

Baru-baru ini, Pemkab Pidie telah melemparkan wacana “sensasional” kepada publik dengan mempersyaratkan hafalan Alquran 30 juz bagi calon guru agama yang akan mendaftar sebagai CPNS di Pidie. Di satu sisi, wacana tersebut terbilang menarik dan merupakan ide brilian di tengah “ketidakpedulian” sebagian masyarat Aceh terhadap Alquran. Upaya untuk “membumikan” Alquran di Aceh, khususnya di Pidie bukanlah hal baru. Sebelumnya Bupati Pidie juga telah menggagas “program satu hari satu ayat” yang diterapkan dalam setiap jenjang sekolah di Pidie. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi dan diacungi jempol oleh semua pihak. Namun sejauh mana program tersebut telah berjalan, Wallahu A’lam. Hanya masyarakat Pidie yang tau apakah program tersebut telah berjalan sesuai harapan, atau justru sebaliknya.

Persyaratan hafal 30 juz bagi calon guru agama yang dihembuskan Pemkab Pidie baru-baru ini tentunya tidak semudah membalik telapak tangan. Tidak meumada menggosok lampu Aladin atau menghafal mantra sim salabin abra kadabra. Butuh usaha keras dan proses panjang yang semestinya digagas jauh-jauh hari, sebelum persyaratan tersebut dimunculkan ke “udara”. Tentunya akan menjadi aneh, ketika kita hanya mengharapkan “hasil” tanpa didahului oleh “proses”.

Ilustrasi. Sumber:micecartoon.co.id
Seharunys persyaratan wajib hafal 30 juz juga diterapkan kepada para pemimpin, semisal Gubernur, Bupati, anggota dewan dan Wali Nanggroe. Pucuk pimpinan ulama, semisal ketua MPU di Aceh, untuk kedepan juga semestinya harus-lah diisi oleh mereka yang hafal 30 juz. Demikian pula dengan para hakim di Mahkamah Syar’iyah juga mesti hafal Alquran. Artinya syarat hafal Alquran harus diterapkan secara menyeluruh dan tidak dibatasi pada profesi tertentu saja.

Keutamaan Alquran 

Alquran adalah petunjuk yang tidak ada keraguan padanya dan merupakan pedoman bagi orang bertaqwa. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah dalam surat al-Baqarah ayat 2: inilah Kitab yang tidak ada sedikit pun keraguan padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Dalam surat al-Isra ayat 9, Allah juga berfirman: Sesungguhnya Alquran ini menunjukkan kepada urusan yang lurus dan memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal salih bahwasanya mereka akan mendapatkan pahala yang sangat besar. 

Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Aisyah, Nabi pernah bersabda bahwa Alquran akan memberikan syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat, jika ia rajin membaca Alquran. Dalam hadits lain, bersumber dari Umar bin Khattab sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, Nabi bersabda bahwa Allah akan menaikkan derajat suatu kaum dengan Alquran. Imam Tirmidzi juga meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasul bersabda: “Orang yang membaca sebuah huruf dari Kitabullah (Alquran), maka ia memperoleh satu kebaikan, sedangkan satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang seperti itu. Dan masih banyak hadits lainnya terkait keutamaan membaca dan menghafal Alquran.

Berdasarkan beberapa kutipan ayat Alquran dan hadits di atas, dapatlah dipahami bahwa Alquran memiliki banyak keutamaan bagi siapa saja yang membaca, menghafal dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak semestinya umat Islam terasing dari Alquran, karena Alquran adalah petunjuk yang diturunkan oleh Allah.

Hasil berhajat kepada proses 

Sampai dengan hari ini, sepanjang amatan penulis, kita belum mendengar bahwa Pemerintah Aceh, atau pun Pemerintah Pidie melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka melahirkan para hafid Alquran. Jika langkah-langkah untuk melahirkan hafidh tidak pernah dilakukan, lantas dari mana datangnya para hafidh itu? Selama ini, menghafal Alquran hanya ditekuni oleh mereka-mereka yang rihlah ke Timur Tengah. Namun demikian, kita tidak menafikan bahwa ada pula sebagian kecil pelajar-pelajar di Aceh yang telah menghafal Alquran 30 juz, itu pun dalam jumlah yang “sekarat”. Program hafal Alquran selama ini hanya dilakukan oleh lembaga pendidikan tertentu alias tidak berlaku secara merata di seantero negeri. 

Meskipun Alquran merupakan kitab suci umat Islam, namun perhatian masyarakat kita dan pemerintah terhadap Alquran terbilang rendah. Jangankan untuk menciptakan para hafidh, di beberapa lembaga pendidikan masih banyak pelajar yang buta aksara Arab dan tidak mampu membaca Alquran. Penulis pernah melakukan riset kecil-kecilan terkait hal ini. Hasilnya, di beberapa sekolah banyak ditemui siswa kelas 6 SD yang belum mampu membaca Alquran. Tragisnya lagi, jangankan untuk membaca – apalagi menghafal, sebagian dari mereka justru tidak mengenal huruf Hijaiyah. Padahal, sepulang sekolah, sebagian besar dari mereka juga belajar membaca Alquran di dayah dan balai pengajian, tapi kenyataannya mereka belum mampu membaca Alquran. Ini adalah fakta yang tak perlu dipungkiri. Dengan demikian, tentunya banyak hal yang perlu diperbaiki agar anak-anak kita mampu membaca dan menghafal Alquran sehingga harapan untuk melahirkan para hafidh akan terwujud. Jangan pernah mengharapkan hasil yang spektakuler tanpa diringi kerja keras dari semua pihak, termasuk pemerintah. 

Jangan Kerdilkan Alquran

Sebagaimana telah diterangkan di atas, bahwa Alquran adalah petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Membaca Alquran harus-lah menjadi rutinitas bagi setiap orang yang mengaku dirinya muslim. Alquran jangan hanya dijadikan alat untuk lulus seleksi Calon Gubernur, Bupati dan anggota dewan sebagaimana telah “lazim” kita temui di musim pemilu. Jangan jadikan Alquran sebagai media pencitraan agar disebut “cinta syariat”. Jangan kerdilkan Alquran hanya untuk kepentingan duniawi. Jangan pula kita “melecehkan” Alquran hanya demi menghormati jabatan seseorang. Buang jauh-jauh segala bentuk kemunafiqan. Mari membumikan Alquran di Aceh, “Tanoh Auliya”. Wallahul Musta’an.


Not: Sebuah akun Facebook atas nama Bustami Usman, telah mengklarifikasi pemberitaan di Media Serambi Indonesia tentang syarat hafal 30 juz bagi calon guru agama. Menurut Bustami Usman persyaratan tersebut ditujukan kepada guru MUQ (Madrasah Ulumul Quran). Wallahu A’lam.

Artikel ini sudah pernah diterbitkan di Atjehlink
loading...

No comments